Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sehubungan surat Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, tentang Nagari/Desa/Kelurahan Statistik Tahun 2020, Dinas Kominfo Padang Panjang Lakukan sosialisasi dan koordinasi awal kepada Kelurahan Bukit Surungan dan Ekor Lubuk tentang implementasi kelurahan statistik di aula Dinas Kominfo, Jum'at (11/09/2020).
loading...
Kegiatan dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Padang Panjang Drs. Ampera Salim, SH, M. Si, dihadiri narasumber langsung dari Kominfo Provinsi, Oni Fajar Syahdi, M. MA, Yeniarti, SH, MM dan Yandi, S. Kom.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan di era teknologi sekarang ini, sesuai Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padang Panjang hendaknya dapat menjadi Kota statistik pertama di Sumbar, mengingat hanya memiliki 2 Kecamatan dan 16 Kelurahan.
"Jika seluruh Kelurahan telah memiliki data akurat, maka kita akan memiliki bank data yang mudah di akses, tentunya masuk dalam kategori Kelurahan statistik," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Layanan Komunikasi dan Informasi, Oni Fajar Syahdi, M. MA, Kominfo Sumbar mengatakan berlatar belakang Perpres No 39 Tahun 2009 tentang satu data Indonesia.
loading...
"Maka kami mendatangi Padang Panjang untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi awal menuju Kelurahan statistik 2020 ini," katanya.
Pada tahun lalu, Dharmasraya memegang peringkat Nagari statistik Tahun 2019, tahun ini hendaknya Kota Padang Panjang memegang peringkat statistik.
Kalau dilihat dari luas wilayah, jumlah masyarakat, dan jumlah Kelurahan, Padang Panjang tampaknya memiliki potensi besar untuk menjadi Kota pertama statistik di Sumbar.
"Semoga dengan sosialisasi ini dapat menggambarkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan masing-masing Kelurahan, untuk mendapatkan peringkat Kelurahan statistik Tingkat Provinsi Sumbar tahun 2020," pungkasnya.
#GP | DF | NA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar