Sijunjung(SUMBAR).GP- Dua orang pasien suspek covid-19 dari klaster Tanjung Gadang dan Kamang Baru, meninggal dunia di RSUD Sijunjung, Selasa (15/9).
loading...
Keluarga korban mengamuk, karena tidak mau keluarganya dimakamkan dengan cara penyelenggaraannya sesuai dengan protokol covid-19.
Sumber di RSUD tersebut menyebutkan, pasien suspek A laki laki, umur 71 th dari Kamang Baru masuk pagi hari tgl 15 September ke RSUD Sijunjung dan Pasien suspek B laki-laki dari Pulasan Tanjung Gadang. Keduanya tergolong suspek berat. Karena penangan suspek berat di RSUD Sijunjung belum maksimal maka akan di rujuk ke rumah sakit rujukan.
Pihak RSUD Sijunjung sudah koordinasi dengan beberapa rumah sakit rujukan.Ternyata Rumah sakit rujukan semua penuh. Saat koordinasi dengan rumah sakit rujukan kedua pasein ini di rawat di ruang isolasi dan dilakukan swap tes. Lagi menunggu balasan dari rumah sakit rujukan pasien meninggal dunia.
Karena hsil swap belum keluar pihak RSUD menjalankan aturan protokol kesehatan. Pihak keluarga tidak mau. Terjadilah perbedaan pendapat. Di saat seperti itu pihak rumah sakit koordinasi dengan satuan tugas covid Kabupaten Sijunjung. Ketua Pelaksana menyarankan koordinasi dengan Pol.PP tak lama kemudian pihak Pol.PP dan Polsek menuju lokasi untuk mengamankan.
Dengan mediasi petugas Pol.PP dan Kepolisian dapat kesepakatan pihak keluarga menanda tanggani surat penyataan kalau nantik hasil swap kedua pasien fositif mereka bertangung jawab.
Akhirnya pihak RSUD Sijunjung berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Kamang dan Puskesmas Tanjung Gadang untuk mendata traking yang kontak dengan pasien, biar nantik kalau hasil swap fositif gampang untuk di lakukan traking.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar