Padang Panjang(SUMBAR).GP- Rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dan KUA-PPAS 2021 kembali digelar DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang, di ruang rapat Paripurna DPRD, Minggu (13/09/2020).
loading...
Rapat merupakan lanjutan dari rapat Sabtu, (12/09) kemarin. Ada sejumlah kepala OPD yang hadir pada pembahasan KUA PPAS. Masing-masing Kepala OPD diminta memaparkan program kerja dihadapan anggota DPRD Kota Padang Panjang sebagai pengawas kerja pemerintah.
Turut hadir, Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Padang Panjang, beserta jajaran OPD yakni, Kominfo, DKK, DPK-UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan PORAPAR.
Walikota Fadly Amran saat rapat meminta Kepala OPD yang hadir pada hari itu dapat menyampaikan program kerja secara jelas. "Betul-betul kita bicara program sekarang, tidak berbicara capaian lagi karena sudah di bahas di KUA, sejelas-jelasnya tentang program itu sendiri," kata Wako Fadly.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M. Si menjelaskan di tahun 2020, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) susulan yang diterima Kota Padang Panjang. Antaralain, untuk kegiatan pengaspalan jalan, Irigasi dan kegiatan lainnya. "Alhamdilllah kita menerima DAK susulan yang sebelumnya ditarik oleh pusat," Ungkap Sekdako Sonny.
Di bulan September ini, kata Sekdako Sonny, Kota Padang Panjang juga menerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 15, 7 Miliar. "Ada 9 kabupaten kota di Sumatera Barat yang memperoleh dan kita 1 diantara 122 Kabupaten Kota di Indonesia yang menerima," lanjut Sekdako Sonny.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar