Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kasus Covid-19 di Padang Panjang terus mengalami peningkatan sejak sebulan terakhir, Untuk menekan penyebaran kasus, Polres Padang Panjang lakukan Operasi Yustisi, Kamis (17/09/2020), di Pasar Pusat Padang Panjang.
Operasi Yustisi melibatkan KBO Sabhara, Kanit Patroli, Kanit 1 Dalmas, Satpol PP dan Dishub Padang Panjang. Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dalam Operasi Yustisi, Polres juga Menginformasikan kepada Masyarakat tentang Perda Prov. Sumbar No 14/SB/2020 Tentang persetujuan Terhadap RanPerda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dilapangan Aparat membagikan masker kepada lebih dari Seratus Masyarakat pemakai jalan yang melanggar, baik pejalan kaki, Pengendara roda dua dan Pengendara rodaempat.
#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar