Padang(SUMBAR).GP- Ibarat pepata mengatakan, 'sepandai pandai menyimpan bangkai lama kelamaan bakal tercium juga' ini yang terjadi dikubuh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pesisir Selatan tentang dugaan manipulasi data pada saat pemilihan umum (pemilu) calon anggota legislatif (caleg) DPRD Pesisir Selatan, yang dilaksanakan Rabu, 17 April 2019 tahun lalau di Dapil 5, antara calon caleg nomor urut 5 dan nomor urut 8.
Padahal, tanda bukti laporan yang telah sampaikan oleh Syamsu kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir diterima, Kamis 02 Mei 2019 dan tercatat pada NOMOR: 1041LP.Berkas/PL/Kab/03.18/V/2019.
Dari surat yang di umumkan oleh Bawaslu, jelas tampak ada konspirasi yang tersistematis untuk memenangkan caleg dengan nomor urut 8 atas nama Yusman, S.Ag. MM.
Sebab, surat yang diumumkan oleh Bawaslu Pesisir Selatan tersebut, terkesan direkayasa. Karena 24 Maret 2019 tersebut Pileg belum dilakukan oleh KPU
Saat berita ini dilansir, belum satupun narasumber yang dapat dihubungi, dan tim goparlement.com akan melakukan komfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
#GP | TIM | REDAKSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar