Jakarta(INDONESIA).GP- Menlu RI kembali tegaskan Diplomasi Kedaulatan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia, pernyataan ini disampaikan pada acara Apresiasi Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019 (27/08/2020) di Jakarta.
loading...
Dalam sambutannya Menlu RI menyampaikan dua poin penting terkait upaya Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan penetapan batas maritim, yaitu: Perundingan wajib mengedepankan cara-cara damai sebagai wujud komitmen Indonesia; Perundingan wajib mengedepankan norma dan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut.
Diyakini, kepastian batas wilayah maritim akan mempercepat perwujudan tata kehidupan negara bertetangga yang baik dan damai, memberikan dasar dan kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan kedaulatan dan hukum, dan membuka peluang percepatan pembangunan nasional untuk kesejahteraan bagi semua.
Perundingan penetapan batas maritim sendiri merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis. Perundingan merupakan suatu hal dilaksanakan dengan kehati-hatian, ketelitian dan pertimbangan mendalam karena berhubungan langsung dengan kedaulatan dan hak berdaulat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2015-2019 senantiasa memperhatikan aspek-aspek tersebut dan telah telah meraih capaian-capaian bagi kemajuan perundingan perbatasan, antara lain:
- Melaksanakan lebih dari 90 kali perundingan dengan 9 negara sahabat, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor-Leste, dan Australia;
- Pemberlakuan Perjanjian Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura di Singapura bagian Timur pada tahun 2017 dan pemberlakuan Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Filipina pada tahun 2019; serta
- Diraihnya kesepakatan atas dua proposal teknis bersama (Joint Technical Proposal) terkait penetapan batas laut wilayah Indonesia dan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan di tingkat Tim Teknis;
Atas
capaian tersebut, Menlu RI mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi
dan penghargaan tinggi kepada anggota tim teknis yang telah mengawal jalannya
perjanjian perbatasan maritim dan menyerahkan secara langsung piagam
penghargaan kepada tiga orang pejabat yang mewakili anggota Tim Teknis,
yaitu: Dr. Ir. Ade Komara Mulyana (Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan
Toponimi, Badan Informasi Geospasial); Laksamana Pertama TNI (Purn) Bambang
Supriyadi (Direktur Wilayah Pertahanan masa jabatan 2018-2019, Kementerian
Pertahanan); dan Kolonel Laut (E) Dr. Yanuar Handwiono (Direktur Pengamanan
Kerja Sama dan Perbatasan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL).
Turut
hadir dalam acara Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar
Negeri Bebeb A.K.N. Djundjunan, dalam kapasitasnya sebagai ketua tim teknis.
#GP | Ce | Sumber: Kemlu RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar