Layanan ambulans tersebut digunakan untuk menjemput pasien ke rumah maupun yang dirujuk, baik ke RSUP M. Djamil Padang maupun RSAM Bukittinggi.
"Dengan layanan ini, kami berharap masyarakat dapat terbantu, apalagi yang membutuhkan, dan yang terpenting juga, kami menghimbau warga Padang Panjang yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS agar dapat mengurus kepesertaannya, karena Pemko sudah menjamin kan seluruh masyarakat ke dalam jaminan kesehatan tersebut," jelas Walikota Padang Panjang melalui Kepala Direktur RSUD Padang Panjang dr. Ardoni di Padang Panjang, Jum'at (07/08/2020).
Selanjutnya ditegaskan, kepada warga Padang Panjang yang belum termasuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan dapat segera melakukan pengurusan karena kita tidak pernah tahu saat-saat darurat yang akan terjadi, kita tidak direpotkan lagi dengan pengurusan kartu peserta jaminan kesehatan.
#GP | DF | CI | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar