Sawahlunto(SUMBAR).GP-Sebanyak 184 Narapidana di Kota Sawahlunto, dalam rangka HUT RI ke 75 mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Ham RI. Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH secara simbolis menyerahkan surat remisi tersebut kepada para narapidana narkoba dan umum, di Rutan Narkoba Kls III Kota Sawahlunto, Senen siang (17/8).
Kepala Lapas Narkotika Kelas III Kandih Basir S Sos. MH menyatakan bahwa di Lapas Narkotika Kelas III Kandih, Sawahlunto terdapat 130 napi yang mendapat remisi umum, dari sejumlah 266 napi narkotika yang ada saat ini.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sawahlunto Subhan Malik, AMd mengungkapkan bahwa di Rutan Kelas II B Sawahlunto, saat ini terdapat 80 napi sementara 54 napi diantaranya, juga mendapatkan remisi tahun ini.
Walikota Deri Asta, mengharapkan agar remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri selama menjalankan putusan hukuman. Lebih lanjut dikatakan, "bagi yang langsung bebas, bisa memulai usaha dan kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat," urai Deri Asta.
loading...
Sementara itu, Kepala Rutan Sawahlunto, Subhan Maliq mengungkapkan bahwa selain remisi umum yang diperoleh para narapidana pada setiap HUT RI, ada remisi khusus. Remisi khusus, diperoleh oleh narapidana pada setiap hari besar agama, seperti lebaran.
Lebih lanjut dikatakan, "kita akan selalu mendorong agar para narapidana untuk selalu berkelakuan baik dan mentaati peraturan yang di dalam rutan. Dengan mentaati aturan selama menjalankan masa hukuman, narapidana yang memenuhi persyaratan tentunya berhak menerima remisi, yang diberikan pada setiap tahunnya," pungkas Subhan Maliq mengakhiri.
#GP |Rep |Fid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar