Sijunjung(SUMBAR).GP- Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah menegaskan, guna mempersiapkan tahapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Sijunjung (KPU Sijunjung) mengadakan Sosialisasi peraturan KPU No 1 Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis( Bimtek) Tata Cara Pencalonan bagi Para Calon yang akan berkompetisi di pemilu Kabupaten Sijunjung.
loading...
Hal itu ditegaskan dalam kata sambutannya pada saat pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan di KPU setempat, Jln.Prof.M.Yamin, SH Muaro Sijunjung, Senin (24/8).
Lebih lanjut Lindo Karsyah, meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu di kabupaten Sijunjung ini, agar pemilu tersebut berlangsung aman, tertib , lancar dan sukses.
"Kepada Dinas Kominfo, kami mohon agar digaungkan lebih luas lagi, sehingga pemilu Kepala Daerah, 9 Desember 2020 ini dapat diketahui dan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Lindo berharapkan agar semua pihak yang terkait, harus mengetahui dan mengerti serta memahami mekanisme pelaksanakaannya, sehingga pemilu di Kabupaten Sijunjung ini kelak berjalan dengan sukses dan lancar.
Dalam rapat Bimtek yang dihadiri Dandim 0310/SS, Forkopimda, Dinas Perhubungan, BKSDM, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, dan Dinas lainnya, Kepala Dinas Kominfo Sijunjung diwakili Kasi Humas Djonedi Deyusa Putra Ilham, ST.S.Si. M.I.Kom menyampaikan bahwa tugas pokok Dinas Kominfo adalah menyampaikan informasi dan mempublikasikan kegiatan Pilkada 2020 ke khalayak ramai serta membantu KPU Sijunjung mensosialisasikan tahapan- tahapan pilkada tersebut
"Dinas Kominfo juga akan membantu KPU Sijunjung, sehingga bisa sukses pelaksanaan pilkada 2020 ini," ungkap Dje panggilan akrab Humas Sijunjung itu.
Pada tahapan pencalonan, ungkap Dje ada satu syarat bagi calon yang merupakan mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pidananya wajib secara jujur mengemukakan kepada publik seperti tertuang pada pasal 4 ayat (2b) dan ayat (2c) PKPU 1/2020.
"Dinas Kominfo akan membantu para calon untuk mempublikasikan ke media masa yang berekerja sama dengan Dinas kominfo," ungkap Dje.
"Mudah mudah semua calon di kabupaten Sijunjung tidak ada dalam pasal ini," tutupnya.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar