Sawahlunto(SUMBAR).GP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Sawahlunto dalam hal dukungan pelayanan kesehatan bagi para anggota dan sekretariat PPK, anggota dan sekretariat PPS, KPPS, PPDP dan petugas ketertiban TPS dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.
loading...
Mengenai hal kerjasama ini, merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan Kementerian Kesehatan RI yang sudah dilaksanakan pada awal tahun (19/2), terkait dengan hal kerjasama ini.
Dalam perjanjian kerja sama ini, masing-masing pihak menandatangani kesepahaman ini. Tanda tangan dilakukan oleh Ketua KPU Sawahlunto (Fadhlan Armey), Kepala Dinas Kesehatan (Yasril) dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 (Deri Asta) bertempat di ruang kerja Walikota Sawahlunto, Jumat (28/8).
Kerjasama ini, merupakan salah satu wujud langkah bersama dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada 9 Desember 2020 di Kota Sawahlunto. Hadir dalam penandatanganan kerjasama ini, Sekretaris KPU Bet Mukhardi dan Sekretaris gugus tugas Covid-19 Adri Yusman.
Dengan telah ditandatanganinya kerjasama ini, memberi sinyal bagi kita warga masyarakat bahwa kesiapan KPU sebagai penyelenggara pilgub di Kota Sawahlunto secara keseluruhan, menurut tahapannya semua telah disiapkan. Dan kita sebagai warga masyarakat Sawahlunto tentunya mempunyai tanggung jawab bersama dalam mensukseskan Pilgub Sumbar.
#GP |Rep |Fid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar