Sijunjung(SUMBAR).GP– Pencegahan korupsi menjadi salah satu fungsi yang dimiliki KPK. Meski tidak sepopuler penindakan, namun pencegahan korupsi lebih bersifat jangka panjang, edukatif dan sistemik.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX Sumatera Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Sijunjung.
loading...
Karena masih dalam Pandemi Covid-19, Monev ini dilaksanakan melalui Video Konference (Vidcon), Kamis (6/8). Kegiatan itu diikuti langsung oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan, Sekretaris Daerah, Zefnihan, Kepala Inspektorat Daerah, Welfiadril dan Kepala OPD terkait serta Kepala Bagian dilingkup Setdakab.
Seperti dilansir, infopublik.sijunjung.go.id Kamis(6/8) Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengapresiasi kegiatan rakor monev itu, sehingga dapat menjalankan roda pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya rakor ini, supaya membuat semangat OPD yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk lebih hati-hati untuk selalu profesional,” ujar.
Menurut Bupati, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi Sijunjung. “Mari kita secara bersama-sama bangun komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi dan diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung,” harapnya.
Sementera, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX, Sugeng Basuki mengatakan tujuan monev itu untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemkab Sijunjung melaksanakan program pencegahan korupsi.
“Terutama dilihat dari 8 area yang paling berpotensi terjadinya praktik KKN seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan tata kelola dana desa,” ujarnya.
Ditambahkannya, KPK menginginkan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berada dalam satu aplikasi terintegrasi berbasis web agar upaya intervensi pada proses tersebut.
“Kami harapkan semua ini telah terintegrasi dalam satu sistem, tidak ada lagi upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengintervensi proses penganggaran baik dari perencanaan maupun sampai ke penganggarannya karena sudah berbasis aplikasi,” harapnya.
Kemudian, pihaknya juga meminta Diskominfo segera menyusun dan menyelesaikan peraturan Kepala Daerah tentang rencana induk TIK sebagai payung hukum penyelenggaraan e-government di Pemkab Sijunjung.
“Jadikan Kominfo ini sebagai leading sektor penyelenggaraan e-government dengan kecukupan Sumber daya Manusia dan anggaran serta dilakukannya integrasi perencanaan dan implementasi sarana serta prasarana TIK agar lebih efektif dan efisien,” ungkap Sugeng.
Ia juga berharap peran humas Pemkab Sijunjung ditingkatkan lagi, karena publikasi dan pemberitaan itu sangat penting, sehingga masyarakat mengetahui dan memahami dengan tepat dan akurat tentang informasi, kinerja dan kebijakan Pemerintah Daerah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi menyebutkan pihaknya siap mendukung sebagai leading sektor penyelenggaraan e-government di Kabupaten Sijunjung.
loading...
“Kita siap sebagai payung hukum penyelenggaraan e-government di Ranah Lansek Manih ini, akan tetapi dilengkapi dengan kecakupan SDM, Anggaran serta Prasarana TIK,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Rizal, humas sudah cukup berperan aktif dalam publikasi dan pemberitaan mengenai kegiatan Pamkab. “Kominfo mempunyai media seperti LPPL Radio Lansek Manih, website infopublik.sijunjung.go.id, facebook dan instagram yang sudah terdaftar langsung ke kementerian Kominfo RI,” pungkasnya.
#GP | Herman | Dicko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar