Keerom(PAPUA).GP– Otonomi Khusus yang sedang menjadi topik hangat di Papua, tidak menyurutkan semangat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Keerom Bonifasius Moenda dalam memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Otsus Papua sesuai yang di amanatkan oleh Undang-undang no. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
loading...
Bonifasius yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa perlu adanya revisi terhadap pasal-pasal dalam undang-undang Otsus tersebut, sehingga diharapkan sampai ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Ini agar ketika pemberian dana Otsus berlanjut, dan dapat menyentuh seluruh rakyat Papua”, terangnya saat ditemui disela-sela kesibukannya, Rabu (26/8).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Keerom tersebut berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat mendorong dan mengakomodir terhadap pengelolaan dana Otsus yang diberikan, sehingga tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Dengan demikian keterlibatan pemerintah pusat terhadap pengelolaan dana Otsus juga diharapkan dalam hal pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus terebut, sehingga harapan untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Papua dapat tercapai demi kemajuan Indonesia.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama memperjuangkan keberlangsungan Otsus di Papua, agar tercapai masyarakat adil dan makmur supaya gejolak-gejolak di Papua dapat segera mereda”, ungkapnya.
Lanjutnya, ia mengatakan untuk mengajak bersama-sama membangun Negara yang kita cintai bersama ini Republik Indonesia, dan lebih khusus di Papua.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar