Tanah Datar(SUMBAR).GP-- Berdasarkan data-data yang ada, hasil analisis Gugus Tugas Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar dinyatakan masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Ini berakibat pada penundaan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru, yang semula direncanakan mulai 13 Juli 2020 esok.
loading...
Sambil melaksanakan evaluasi dan kajian terhadap kemungkinan langkah selanjutnya yang dilakukan, akankah PBM dilaksanakan secara tatap maya/daring (dalam jaringan) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau luring (luar jaringan) tetap dimulai."Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi didampingi Kepala OPD terkait," terang Kepala Dinas Pendidikan Riswandi kepada humas, Rabu (08/07).
Riswandi menyebutkan, "penundaan ini sudah dilaporkan secara tertulis kepada Bupati Tanah Datar dan saat ini menunggu persetujuan dan arahan Pimpinan Daerah."
“Sebenarnya daerah kita sempat berada di zona hijau, karena tersisa 1 kasus positif yang menunggu sembuh. Namun penambahan 3 kasus baru beberapa waktu lalu, mengubah status kembali menjadi zona kuning. Ini berdampak juga terhadap rencana pelaksanaan PBM,” tambah Riswandi.
Kita lakukan evaluasi setidaknya dalam 3 bulan kedepan, pertengahan Oktober akan kita tinjau lagi perkembangannya. Kalau keadaan semakin membaik, baru kita lakukan PBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tutup Riswandi.
GP | AEK | Red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar