Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Panjang TA. 2019 Disetujui DPRD, Trantibum dan LP2B Diberi Peluang Diusulkan Kembali - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Panjang TA. 2019 Disetujui DPRD, Trantibum dan LP2B Diberi Peluang Diusulkan Kembali

Senin, Juli 06, 2020
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md menandatangani Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 di Gedung DPRD Padang Panjang. (Foto: Kominfo)

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 Kota Padang Panjang menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Padang Panjang, Senin, (06/07/2020).

Sementara, Ranperda Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), diberi peluang untuk diusulkan kembali. 5 Fraksi di DPRD menilai draft usulan dua Ranperda itu perlu dilengkapi.

loading...

Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan apresiasi atas keputusan DPRD Kota Padang Panjang tersebut. 

"Kami berterima kasih atas disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 oleh DPRD Kota Padang Panjang, ini sinergisitas yang luar biasa. Sementara, Trantibum dan LP2B dievaluasi, diberikan masukan dan saran sehingga perlu pembahasan selanjutnya, ini akan kita persiapkan," Ungkap Wako Fadly. 

Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md mengatakan, disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 karena DPRD menilai terpenuhinya syarat kelengkapan data. "Data-data nya lengkap, telah melalui tahapan-tahapan hearing bersama OPD terkait," ungkapnya.


Untuk Trantibum dan LP2B, kata Ketua DPRD Mardiansyah, OPD yang mengusulkan belum melengkapi apa yang diminta oleh Tim Pansus DPRD. Alhasil, karena tidak ada sampai tadi pagi, seluruh Fraksi belum bisa menerima untuk dijadikan Perda. "Kita tetap buka peluang untuk tahapan persidangan berikutnya," Ungkap Ketua DPRD.

Tampak hadir, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Apri Wibowo, Pabung Dim 0307 Tanah Datar, Mayor. Inf. Supadi, unsur dari Kejaksaan, Brimob, Secata B, Bawaslu, Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, sejumlah Kepala OPD dan pejabat lainnya.

#GP | DF | HRS | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS