Demikian hasil rapat penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada masa Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid (TNBPAC) di Aula Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Kamis, (02/07/2020).
Kadis Porapar Menyampaikan, Protokol kesehatan yang perlu diterapkan adalah, wajib pakai masker, wajib jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menghindari kontak fisik.
loading...
"Dalam hal ini di setiap tempat berusaha itu, harus ada tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," kata Maiharman.
Disebutkan, kepada pengusaha juga diminta tidak melayani pelanggan yang tidak pakai masker.
"Pengusaha juga diharapkan selalu mengingatkan pelanggannya untuk selalu menjaga jarak aman dan menghindari kontak fisik," tambahnya.
#GP | DF | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar