Kejari Padang Panjang membagikan Buah Segar kepada Pengendara yang Lewat di depan Kantor yang Patuhi Protokol Covid-19. (Foto: Kominfo) |
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan sosial dengan membagi-bagikan buah jeruk kepada pengendara yang melintasi didepan Kantor Kejaksaan, Kamis (02/07/2020).
Kajari Padang Panjang Dwi Indrayati, S.H, M. H bersama jajaran menyebutkan, kegiatan membagi-bagikan buah jeruk ini adalah dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60 yang akan diperingati pada tanggal 22 Juli 2020 mendatang.
loading...
"Sama diketahui saat ini kita berada dalam masa pandemi Covid-19, tentunya tubuh kita membutuhkan daya tahan yang lebih termasuk Vitamin C, nah dalam buah jeruk banyak mengandung Vitamin C maka dari itu kita di Kejari membagikan buah jeruk bagi pengendara yang lewat," sebut Kajari.
Selanjutnya, Kajari juga menyampaikan, tidak semua pengendara yang menerima buah jeruk ini, karena kami hanya bagikan kepada pengendara yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain membagikan buah jeruk Kejari juga mengingatkan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dan aturan berlalu lintas. Sehingga rantai penularan Covid-19 di Kota Padang Panjang dapat terputus dan tidak ada lagi warga Kota Padang Panjang yang tertular Covid 19.
#GP | DF | CG | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar