Inspektur Kota Padang Panjang, Dr. Syahril, SH, MH, Lakukan Koordinasi dengan Inspektur Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Mardi, MM, di Padang. (Foto: Kominfo) |
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Inspektur Kota, Dr. Syahril, SH, MH, Lakukan Koordinasi dengan Inspektur Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Mardi, MM, Senin, (29/06/2020), di ruang kerja Inspektur Provinsi Sumatera Barat.
Dr. Syahril, SH, MH, menyampaikan arah kebijakan pengawasan di Kota Padang Panjang, dalam mencapai Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang (2018-2023) yaitu mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Anti Korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Syahril menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala dalam melaksanakan pemeriksaan.
"Jumlah auditor di Kota Padang Panjang sangat terbatas serta belum lengkapnya disiplin ilmu auditor yang dimiliki Inspektorat Kota Padang Panjang," ucapnya.
Untuk itu, Ia sangat mengharapkan kerjasama Inspektorat Provinsi untuk mengatasi persoalan tersebut dalam bentuk kerjasama “Joint Audit”.
Menanggapi Permohonan tersebut, Drs. H. Mardi, MM, memberikan respon yang positif dan siap membantu Kota Padang Panjang. walaupun Inspektorat Provinsi sedang memiliki pekerjaan yang sangat padat.
loading...
"Joint audit tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan sesama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," sebutnya.
Dalam kerjasama joint audit, auditor Kota Padang Panjang akan dibantu oleh auditor Provinsi dalam melakukan pemeriksaan di Kota Padang Panjang, namun pengendalian dan tanggung jawab pemeriksaan tetap berada dibawah Inspektur Kota Padang Panjang.
Pada pertemuan, juga disepakati bahwa auditor yang akan diturunkan oleh Inspektorat Provinsi adalah auditor yang berpengalaman sekaligus "transfer kowledge” bagi APIP di Kota Padang Panjang, dan diharapkan kerjasama ini dapat terwujud sesegera mungkin. Selain itu juga, akan dijajaki kerjasama joint audit dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.
#GP | DF | Release Inspektorat Padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar