Agam(SUMBAR).GP— DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Hal itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Senin (27/7) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman dan didampingi Wakil Ketua Irfan Amran. Dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD. Turut dihadiri secara teleconference oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan beserta Anggota Dewan dan Kepala OPD lainnya.
loading...
Ranperda tersebut disetujui setelah ketujuh Fraksi DPRD Agam yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, ,Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya dapat menerima Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 untuk dijadikan Perda. Meski bagitu, beberapa fraksi memberikan saran seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Nesi Harmita agar PAD yang belum optimal untuk dapat dioptimalkan pada tahun selanjutnya.
“Terkait dengan infrastruktur, pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat, maka perlu ditinjau pembangunan tersebut berdasarkan kondisi yang terjadi untuk menentukan skala prioritas dan perlu pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” kata Nesi.
Selanjutnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Nasdem melalui Jondra Marjaya menyebut untuk memaksimalkan pengelolaan PAD perlu disiapkan sumber daya yang cukup. Selain itu, Fraksi Demokrat Nasdem juga menyarankan agar pembangunan lebih merata dan menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh.
Sedangkan, jubir Fraksi PAN, Antonis menyarankan Pemda agar lebih kreatif lagi dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan, tidak hanya sekedar membelanjakan anggaran. Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi yang ada secara efektif dan efesien.
Kemudian, Zulfahmi dari Fraksi Golkar menyebut terdapat kegiatan pembangunan pada jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu, namun yang dikerjakan jalan Talago Ujuang Tanah di Kecamatan Malalak. Ia berharap Pemda lebih konsisten dengan apa yang diputuskan agar kejadian tersebut tidak terjadi pada APBD 2020 mendatang.
Fraksi PPP melalui jubir Gema Saputra berharap agar realisasi PAD lebih ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya dengan melakukan kreatifitas, sosialisasi serta memberikan advokasi kepada seluruh stackholder. Sementara itu, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Asrizal dan Fraksi PBB Hanura Berkarya yang disampaikan Epi Suardi mengharapkan agar Pemda dapa meningkatkan PAD dengan cara menggali potensi yang ada.
Sementara itu, laporan realisasi APBD 2019 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,511 triliun rupiah lebih , Belanja Daerah yang terbagi menjadi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 866,585 miliar rupiah lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 641,130 miliar rupiah lebih dengan total Rp 1,507 triliun rupiah lebih.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Agam saat membacakan Nota Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2019. Sedangkan untuk pembiayan yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp 61,958 miliar rupiah lebih dan tidak ada pengeluaran dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 61,958 miliar rupiah lebih. Selain itu, terdapat SILPA sebesar 65,993 miliar rupiah lebih.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam sambutannya menyampaikan ucapana terima kasih kepada DPRD atas dukungan yang diberikan kepada Pemda sehingga ranperda tersebut dapat disetujui dengan cepat.
“Dengan telah disetujuinya Pertanggungjawaban APBD 2019, kita sudah dapat melangkah ketahap selanjutnya yaitu Perubahan APBD 2020. Pada waktu yang bersamaan kita juga dihadapkan pada tugas berat lainnya yakni menyusun perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2021. Kami yakin dengan komitmen dan kebersamaan, kita mampu menyelesaikan dua tahapan berat tersebut dengan dan tepat waktu,” ungkap Trinda Farhan.
#GP | AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar