Tips Aman Membeli Obat dan Vitamin - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Tips Aman Membeli Obat dan Vitamin

Rabu, Juni 17, 2020
Ilustrasi. Alih-alih menyembuhkan, obat dan vitamin yang didapat dengan cara tidak aman justru menimbulkan beberapa risiko. (iStockphoto/FatCamera)




Padang(SUMBAR).GP- Obat dan vitamin menjadi dua hal penting yang hampir selalu dimiliki setiap keluarga di tengah pandemi Covid-19. Keduanya dinilai mampu menjaga kesehatan anggota keluarga.

Di tengah pandemi, banyak orang mencari obat dan vitamin secara daring. Namun, tak semua obat dan vitamin yang beredar aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai obat ilegal yang dijual secara daring.

Dalam buku panduan Serba Covid-19 yang dikeluarkan BPOM, disebutkan bahwa identitas penjual obat dan vitamin secara daring tak diketahui dengan pasti. Dengan begitu, tak ada pula jaminan keamanan dan mutu obat.

Selain itu, Anda juga berisiko mendapatkan obat yang rusak dan sudah melewati masa kedaluwarsa. Dengan membeli obat secara daring juga Anda tak akan mendapatkan informasi penggunaan dan efek samping obat dari tenaga kefarmasian.

Untuk menjamin keamanan, berikut tips mendapatkan obat yang aman mengutip buku panduan Serba Covid-19 BPOM.

1. Beli secara resmi
Alih-alih mencari vitamin di toko daring, Anda disarankan untuk membeli obat di sarana pelayanan kesehatan yang resmi. Anda juga bisa mendapatkan obat di tempat kefarmasian atau apotek resmi.

2. Gunakan resep dokter
Jangan sembarang menggunakan obat. Diperlukan resep dokter untuk mendapatkan beberapa obat keras.

Ilustrasi. Membeli obat di layanan kefarmasian resmi atau apotek dapat menjamin keamanan obat dan vitamin yang dikonsumsi. (iStockphoto/SARINYAPINNGAM)

Mengutip situs resmi BPOM, obat keras adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat dicirikan dengan tanda lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang berada di tengahnya.

Alih-alih menyembuhkan, obat keras yang diminum tanpa resep dokter dan tak sesuai dosis hanya akan menimbulkan efek samping.

3. Hati-hati obat daring
Di abad digital seperti sekarang, apa pun bisa didapat secara daring. Namun, Anda perlu berhati-hati akan penawaran obat secara daring dari sumber yang tidak diketahui secara pasti. BPOM mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai obat ilegal yang dijual secara daring.

4. Beli secukupnya
Pandemi tak serta merta membuat Anda harus menyimpan stok obat dan vitamin sebanyak mungkin. Beli obat dan vitamin secukupnya.

5. Cek KLIK
Setiap obat dan vitamin akan beredar atas izin BPOM. Lakukan sejumlah langkah pengecekan sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan vitamin dengan KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) seperti berikut:

Kemasan
Perhatikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, robek, karatan, penyok, dan lain-lain.

Label
Baca informasi produk yang tertera pada label kemasan dengan cermat.

Izin edar
Pastikan memiliki izin edar dari BPOM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi Cek BPOM.

Kedaluwarsa
Pastikan agar obat dan vitamin yang dibeli tidak melebihi batas kedaluwarsa.


#GP | Sumber: CNNIndonesia| asr | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS