JAKARTA.GP- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala PPATK Dian Ediana Rae melaksanakan rapat bersama dengan tema pembahasan Sinergi PPATK dan Kemendagri Untuk Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Lt 4 Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (16/06/2020).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam secara sehat, sehingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) dapat berperan secara optimal didalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Untuk mencapai maksud tersebut KSP perlu dilindungi dari kemungkinan masuknya kejahatan, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Nah terkait dengan masalah koperasi simpan pinjam tadi kami sependapat bahwa memang bisa menjadi tempat untuk transaksi yang tidak legal atau yang tidak sesuai dengan UU. Katakanlah money laundering bahkan juga untuk pendanaan terorisme, bisa menjadi tempat ini. Kita bisa menggunakan instrumen-instrumen yang ada di Kemendagri untuk melakukan membuat sistem yang lebih “prudent” atau bijaksana," ujarnya.
Namun, Mendagri juga kembali menegaskan bahwa sistem monitoring Kemendagri bukan seolah-olah untuk mempolitisir Pemda, namun tujuannya untuk mendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai instrumen ekonomi yang sangat penting, terutama menyangkut hak-hak langsung rakyat kelas bawah. Dan ini perlu di dukung dengan sistem yang sehat.
"Jadi tujuan kita tercapai untuk menyatakan pengawasan dengan menggunakan instrumen salah satu nya Kemendagri tadi, kami sepakat untuk itu. Tetapi narasinya kita buat untuk menyehat KSP dan melindungi mereka dari tindak pidana. Kalau tindak pidana itu kan mereka repot sendiri juga. Nah kami kira itu, jadi sekali lagi kami mendukung MOU dan langkah-langkah nyata. Nanti saya kira secara teknis, tim teknis dibentuk kalau mau dibentuk Satgas juga kami tentunya sangat setuju nanti titik central nya ada di Ditjen Bina Bangda. Sekali lagi kami mendukung, terimakasih banyak atas undangannya," ungkap Tito.
Kemudian komitmen kerja sama yang positif dari kedua lembaga dibuktikan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang mendukung segala bentuk kerja sama, termasuk Nota Kesepahaman dengan PPATK. Ajakan ini disambut positif oleh Kepala PPATK yang menyampaikan strategisnya peran Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat APU/PPT di seluruh pelosok negeri.
Sehingga di akhir pertemuan, Kepala PPATK dan Mendagri sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan pertemuan di level teknis guna pembahasan; i) koordinasi pengawasan KSP/USP antara Menkop, Mendagri, PPATK dan Pemda; ii) pembinaan kepada PBJ termasuk pengenaan sanksi bagi yang tidak patuh; iii) pengawasan ormas atas penerimaan dan pemberian sumbangan oleh non profit organization (NPO) sebagai upaya untuk melindungi NPO (ormas) dari dimanfaatkan untuk tujuan pendanaan terorisme oleh pelaku kejahatan terorisme.
#GP | CE | Sumber: kemendagri | Red
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam secara sehat, sehingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) dapat berperan secara optimal didalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Untuk mencapai maksud tersebut KSP perlu dilindungi dari kemungkinan masuknya kejahatan, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Nah terkait dengan masalah koperasi simpan pinjam tadi kami sependapat bahwa memang bisa menjadi tempat untuk transaksi yang tidak legal atau yang tidak sesuai dengan UU. Katakanlah money laundering bahkan juga untuk pendanaan terorisme, bisa menjadi tempat ini. Kita bisa menggunakan instrumen-instrumen yang ada di Kemendagri untuk melakukan membuat sistem yang lebih “prudent” atau bijaksana," ujarnya.
Namun, Mendagri juga kembali menegaskan bahwa sistem monitoring Kemendagri bukan seolah-olah untuk mempolitisir Pemda, namun tujuannya untuk mendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai instrumen ekonomi yang sangat penting, terutama menyangkut hak-hak langsung rakyat kelas bawah. Dan ini perlu di dukung dengan sistem yang sehat.
"Jadi tujuan kita tercapai untuk menyatakan pengawasan dengan menggunakan instrumen salah satu nya Kemendagri tadi, kami sepakat untuk itu. Tetapi narasinya kita buat untuk menyehat KSP dan melindungi mereka dari tindak pidana. Kalau tindak pidana itu kan mereka repot sendiri juga. Nah kami kira itu, jadi sekali lagi kami mendukung MOU dan langkah-langkah nyata. Nanti saya kira secara teknis, tim teknis dibentuk kalau mau dibentuk Satgas juga kami tentunya sangat setuju nanti titik central nya ada di Ditjen Bina Bangda. Sekali lagi kami mendukung, terimakasih banyak atas undangannya," ungkap Tito.
Kemudian komitmen kerja sama yang positif dari kedua lembaga dibuktikan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang mendukung segala bentuk kerja sama, termasuk Nota Kesepahaman dengan PPATK. Ajakan ini disambut positif oleh Kepala PPATK yang menyampaikan strategisnya peran Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat APU/PPT di seluruh pelosok negeri.
Sehingga di akhir pertemuan, Kepala PPATK dan Mendagri sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan pertemuan di level teknis guna pembahasan; i) koordinasi pengawasan KSP/USP antara Menkop, Mendagri, PPATK dan Pemda; ii) pembinaan kepada PBJ termasuk pengenaan sanksi bagi yang tidak patuh; iii) pengawasan ormas atas penerimaan dan pemberian sumbangan oleh non profit organization (NPO) sebagai upaya untuk melindungi NPO (ormas) dari dimanfaatkan untuk tujuan pendanaan terorisme oleh pelaku kejahatan terorisme.
#GP | CE | Sumber: kemendagri | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar