Satpol PP laksanakan Monev Pelaksanaan Normal Baru di Pasar Pusat. (Foto: Kominfo) |
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang kembali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan Normal Baru (new normal) yang tertuang dalam Perwako Padang Panjang no.25.
Monitoring yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Penegakan Perda Pol PP Padang Panjang Herick Eka Putra, S. STP, Jumat, (19/06/2020) Kemarin, dilakukan di fasilitas umum, khususnya di wilayah Kelurahan Pasar Baru.
Menurut, Herick Secara umum para pengelola dan pengunjung di fasilitas umum sudah mengetahui tentang Protokol Pencegahan Covid di Masa New Normal. Meskipun, ada beberapa pengelola maupun pengunjung yang masih belum menerapkannya.
"Secara terus menerus, kita tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan covid. Ini untuk kebaikan kita bersama dan seluruh masyarakat Kota Padang Panjang," sebutnya.
Dengan kesadaran terhadap protokol Covid-19 itu, Herick berharap penularan Corona tidak menyebar kembali di gelombang kedua.
"Penularan covid gelombang kedua tentu akan sangat membahayakan seluruh aspek baik dari segi kesehatan maupun ekonomi," pungkasnya.
#GP | DF | HRS | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar