Klarifikasi Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang, Buya Aswir Rasyidin, Datuak Panjang, Terkait "M" Pasien Positif Covid-19. (Foto: Kominfo) |
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pelaksanaan Khitanan Massal oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang, 15 s/d 19 Juni lalu sempat melibatkan "M", dokter yang menangani Khitanan tersebut. Khitanan Massal dilaksanakan di klinik "M" di Kampung Jambak.
Diketahui, "M" yang juga mantan Wakil Walikota itu dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab, hasilnya diumumkan Selasa,(23/06/2020).
Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang, Buya Aswir Rasyidin, Datuak Panjang, mengatakan, Khitanan Massal, di masa Normal Baru dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Khitanan massal tidak seperti yang dibayangkan orang dengan kerumunan massa. "Namanya saja yang Khitanan Massal namun tidak seperti khitanan massal yang membuat kerumunan," ungkap Datuak Panjang, Selasa, (23/06/2020).
Khitanan massal merupakan program tahunan Baznas Kota Padang Panjang yang tahun ini dilaksanakan di luar Bulan Ramadhan karena Covid-19. Sebelumnya dilangsungkan di pertengahan bulan Ramadhan. Setelah Covid -19 Kota Padang Panjang mereda, kegiatan kembali dijalankan lewat koordinasi dengan Pemko Padang Panjang.
Dr "M", didampingi Dr Narju, menangani sekitar 105 anak. "Kedua dokter ini menggunakan APD Lengkap," sebutnya.
Dari 105 anak, kurang lebih 20 anak dikhitan setiap harinya, selama lima hari berturut-turut. "Yang 20 orang itu pun kami bagi menjadi 2 tahap. Pukul 07.00 s/d 09.00 Wib dan Pukul 09.00 s/d 11.00 Dengan demikian, tidak ada kerumunan massa," lanjutnya.
Anak-anak yang datang diperhatikan protokol kesehatannya seperti mencuci tangan dan menggunakan masker. "Semua berjalan dengan baik dan teratur," pungkasnya.
Meskipun demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuwar menghimbau, masyarakat yang pernah kontak dengan "M", untuk melapor.
"Bagi masyarakat Kota Padang Panjang dan sekitar, yang merasa kontak dua minggu kebelakang, segera melapor kepada petugas kesehatan," katanya.
Di Kota Padang Panjang bisa melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, atau Puskesmas yang ada, sedangkan di Batipuah X Koto, Boleh lapor di Puskesmas terdekat. "Kita berharap kasus ini tidak membuat penularan yang lebih besar," pungkasnya.
#GP | DF | HRS | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar