Padang(SUMBAR).GP- Pencuri handpone di bengkel Iqbal Jok kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah berhasil di Amankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta.
Pelaku pencurian handpone berinisial (RB) berumur 25 tahun awalnya bekerja di bengkel Iqbal Jok. Setelah mencuri menghilang dua bulan, dan akhirnya RB berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku berhasil di tangkap dengan cara dipancing untuk datang ke bengkel guna untuk transaksi atas Handphone milik karyawan bengkel yang dicuri nya, kata Kapolres Padang melalui Kasatreskrim Kompol Rico Fernando pada goparlement.com, di ruangan kerja, Jumat (26/06/2020).
Dikatanya, bahwa pelaku berasal dari kepulauan Mentawai, di keketahui telah mencuri dua unit Handpone di bengkel tersebut.
RB sebenarnya sangat dipercaya oleh si pemilik bengkel, namun saat karyawan bengkel yang sedang tertidur pada , Sabtu (18/06/2020) lalu, ia nekad mencuri dua unit handpone milik karyawan bengkel yang sedang tidur tersebut, beber Rico Fernanda.
Setelah mendapakan laporan dari korban penyidik dari tim opsnal Satreskrim Polresta lansung melakukan penyidikan berdasarkan keterangan korban dan - saksi di lapangan.
Akhir nya identitas pelaku terungkap hingga di pancing oleh petugas untuk membeli HP yang sudah dicuri nya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Redmi 7, serta satu buah kotak HP Realme C3 guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," terang Rico.
Atas perbuatan ini, RB bisa diancam dengan padal 363 KUHP tentang pencuriaan dengan ancaman 7 tahun penjara.
#GP | Bunga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar