Pemko Padang Panjang Gelar Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemko Padang Panjang Gelar Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi

Kamis, Juni 25, 2020
Ketua Tim Majelis Tuntutan Ganti Rugi,  Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si.

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat, menggelar Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi, menyusul hilangnya barang milik daerah oleh si Penanggungjawab di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidang yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, berlangsung selama dua hari dari Rabu, (24/06/2020) s/d Kamis, (25/06/2020), di Aula Kantor BPKAD Padang Panjang.

Sekdako Sonny Budaya Putra didampingi oleh unsur Majelis Tuntutan Ganti Rugi, yaitu Asisten III Martoni, S. Sos, M. Si, Kepala BPKD, Dr. Winarno, SE, ME, Kepala Inspektorat, Dr. Syahril, SH, MH, Kepala BKPSDM, Rudi Suratman, AP dan Kabag Hukum, Nuldryman, SH, MM.

Kepala BPKD Winarno menyampaikan Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi itu bertujuan untuk menyelesaikan kerugian daerah yang terdapat pada beberapa OPD.

"Kerugian hilangnya barang milik daerah oleh sipenanggung jawab barang milik daerah, karena lalai nya si penanggungjawab dalam pengamanan barang milik daerah itu," katanya.

Lebih lanjut, Winarno menyampaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, kerugian daerah yang diakibatkan oleh lalainya sipenanggung jawab harus dituntut dengan ganti rugi melalui putusan sidang majelis tuntutan ganti rugi.

"Besarnya nilai ganti rugi tergantung putusan sidang majelis tuntutan ganti rugi," ucapnya.

#GP | DF | HRS | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS