Pelayanan RSUD Kembali Normal Dengan Menerapkan Protokol Covid Di Masa New Normal - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Pelayanan RSUD Kembali Normal Dengan Menerapkan Protokol Covid Di Masa New Normal

Rabu, Juni 10, 2020




Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dimasa new normal, RSUD Kota Padang Panjang membuka kembali seluruh layanan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan. 

Protokol kesehatan tersebut di antaranya pengecekan pasien di pintu masuk dan pembuatan tabir pembatas pada ruang-ruang yang berhadapan langsung dengan pasien.

Direktur Umum Rumah Sakit Daerah Kota Padang Panjang, dr. Ardoni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/06/2020), mengatakan, pihaknya telah membuka kembali seluruh bentuk layanan kepada masyarakat seperti semula (sebelum adanya covid).

"Seperti pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan termasuk pelayanan penunjang seperti labor Rontgen semuanya telah kembali berjalan seperti biasa," ucapnya.

Namun demikian, beliau menjelaskan untuk pasien rawat inap memang dibatasi hanya boleh didampingi oleh satu orang dari pihak keluarga saja, sedangkan untuk waktu bezuk pasien untuk sementara juga dibatasi.

"Kalau waktu sebelum new normal untuk bezuk pasien tidak dibolehkan tetapi setelah melakukan pertimbangan new normal bisa dibezuk secara bergantian tetapi sangat terbatas. Mungkin satu kali masuk cuma berdua itupun pada jam yang telah ditetapkan mulai pukul 11. 00 Wib s/d 13. 00 Wib dan pukul 17. 00 s/d 20. 00 Wib," jelasnya.

Beliau juga menegaskan sejumlah protokol yang saat ini telah disusun nantinya bakal diperketat. Seperti social distancing di ruang tunggu bakal ditingkatkan, lalu, ada peningkatan keamanan pada rawat jalan dan rawat inap.

"Petugas medis pun harus selalu memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," ucapnya.

Sementara, untuk ruang perawatan, beliau juga telah memisahkan antara bangsal infeksi dan noninfeksi. Kedua ruangan tersebut akan ditempatkan pada gedung yang berbeda.

"Situasi pandemi memang sudah kita siapkan ruangan khusus untuk orang - orang yang dianggap ODP/PDP yang disebut dengan ruang isolasi. Jadi apapun sakit orang nanti, ketika dokter spesialis menyatakan dia ODP/PDP maka akan kami tempatkan dibangsal isolasi, begitu juga sebaliknya bagi mereka yang menurut dokter spesialis tidak ODP/PDP maka dia akan dirawat dibangsal biasa," pungkasnya. 

#GP | DF | KI | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS