Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang kembali menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah A. Md, Rabu, (17/06/2020), di Gedung DPRD Kota Padang Panjang.
Lima Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Buah Ranperda Kota Padang Panjang yang diajukan Pemko Padang Panjang sehari sebelumnya.
Yakni, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2019.
Rapat dihadiri langsung Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano, Wakil Walikota Drs. Asrul, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar, Wakil Ketua DPRD Imbral, SE, Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, sejumlah Anggota Dewan, dan sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.
Pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan Dr. Novi Hendri, SE, M. Si menyampaikan, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat hendaknya mengedepankan materi dalam mendukung konsep Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah.
Perihal Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Fraksi Golkar menilai Ranperda ini masih prematur dan belum layak untuk di lanjutkan sembari menunggu revisi Perda RTRW.
Lalu mengenai, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2019, Fraksi Golkar menyampaikan yang menjadi catatan bagi pemerintah dalam menyusun program yaitu yang berpihak kepada rakyat dan keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk meminimalisir silpa walaupun tahun ini masih memperoleh WTP.
Disisi lain Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemko Padang Panjang atas upaya mengatasi penyebaran virus corona serta dampaknya di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa mengenai Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat menyampaikan, dalam penegakkan perda ini, butuh Kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
"Kami mengharapkan Ranperda ini bila sudah menjadi perda harus benar-benar ditegakkan, dan mengikut sertakan peran aktif masyarakat Kota Padang Panjang Seperti FKPM," Ungkap anggota Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa Drs. Nasrul Effendi.
Pemandangan umum Fraksi PAN terhadap Ranperda Trantibum yang disampaikan Zulfikri, SE menyatakan, yang teramat penting dari Perda tersebut adalah kesiapan dari Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentaman, ketertiban dan Perlindungan masyarakat. "Tolong dijelaskan setiap maksud dari pandangan tersebut diatas," ungkapnya.
Pandangan NASDEM-Bulan Bintangnya disampaikan oleh Micko Kristie, S. Psi, mempertanyakan seberapa penting Perda tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini dibuat karena kondisi Kota Padang Panjang yang terus bergerak membangun dan pertambahan penduduk yang pesat dengan ketersediaan lahan yang ada.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra-PKS disampaikan oleh Riza Aditya Nugraha, SH, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2019, berharap program terpadu di OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi harus memperhatikan proritas maupun efisiensi anggaran.
Fraksi Gerindra-PKS merasa sampai saat ini pemerintah daerah belum maksimal dalam target untuk mengurangi angka kemiskinan di kota padang panjang, sebab pemerintah daerah dirasa belum hadir secara maksimal ditengah masyarakat padang panjang.
#GP | DF | HRS | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar