Komisi IV DPRD Sumbar Pertanyakan Kenaikan Tagihan Liatrik Selama PSBB - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Komisi IV DPRD Sumbar Pertanyakan Kenaikan Tagihan Liatrik Selama PSBB

Senin, Juni 15, 2020
Mesra: Tidak ada kenaikan TDL pada tahun 2020.
Padang(SUMBAR).GP- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar rapat kerja dengan PLN, YLKI dan Dinas ESDM, menyangkut dengan tagihan listrik pada bulan Juni 2020 di Gedung Rakyat setempat, Senin (15/6/2020).

Dalam rapat kerja tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Mesra kepada goparlement.com, menyebutkan tidak adanya kenaikan tarif linstrik Rumah Tangga (RT).

"Yang ada, terjadinya peningkatan tagihan listrik itu disebabkan meningkatnya kegiatan di RT akibat PSBB dan Physikal Distencing," kata Mesra.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesara, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak PLN, YLKI serta Dinas ESDM dalam rapat kerja.

Dikatakannya, pemakaian listrik di setiap RT, selama PSBB dan adanya Phisical Distencing, juga dipindahkannya kerja ASN ke rumah, dirumahkannya kegiatan sekolah secara online, dan beberapa kegiatan lainnya serta kebutuhan akan daya arus listrik untuk kebutuhan sehari hari meningkat.

Sementara, "Pihak PLN melarang  petugasnya  melakukan pencatat meteran listrik turun  ke rumah rumah dan ini dalam rangka ikut memutus rantai penyebaran wabah covid," katanya.

Sedangkan dasar untuk penghitungan tagihan, dikatakan oleh pihak PLN berdasarkan pemakaian rata rata bulan Desember, Januari dan Februari 2020. Dengan solusi membayar kelebihan tagihan 40% di bulan Juni dan 60% Juli sampai September 2020.

Sementara untuk kebijakan pengratisan listrik Rumah Tangga (RT) pemakai daya 450 VA diberlakukan mulai April sampai September 2020. Sedangkan untuk Stimulus RT pemakai daya 900 VA ada yang diberikan subsidi 50% sampai September, dan ini tidak semua pelanggan mendapatkannya.

"Intinya dengan kenaikan pembayaran tagihan listrik saat ini perlu adanya informasi yang jelas kepada masyarakat pelanggan PLN bahwa tidak ada kenaikan TDL yang ada itu adalah kenaikan pemakaian RT akibat dari diberlakukannya PSBB dan Physical Distencing sehingga kegiatan lebih banyak dirumah," beber Mesra.

#GP | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS