Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH beserta jajarannya Lakukan Rapid Tes (Foto: Kominfo)
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH beserta jajaran dinyatakan non reaktif setelah menjalani rapid tes oleh petugas kesehatan dalam mengantisipasi sebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang, Jumat (12/06/2020).
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH beserta jajaran dinyatakan non reaktif setelah menjalani rapid tes oleh petugas kesehatan dalam mengantisipasi sebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang, Jumat (12/06/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH mengatakan tujuan dari pelaksanaan rapid test adalah salah satu cara untuk mendeteksi dan sebagai skrining awal infeksi virus Corona Bagi pegawai Kejari Padang Panjang, dimana Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanannya.
"Alhamdulillah 37 orang yang melakukan rapid tes Covid-19 hari ini semuanya semua non reaktif," Ucapnya.
Rapid Tes ini dilakukan Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Padang Panjang yang terdiri atas dokter, analis, perawat dan tenaga kesehatan pendukung lainnya.
"Adapun bahan untuk Rapid Tes ini disediakan oleh kejaksaan sendiri. Kami hanya mengerjakan saja," kata Kadis Kesehatan Padang Panjang Drs. H. Nuryanuwar, M. Kes. MMR Setelah melakukan Rapid test.
#GP | DF | KI | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar