Sijunjung(SUMBAR).GP- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Ramler,SH.MM melarang keras semua siswa kelas IX SMP merayakan kelulusan dengan mencoret pakaian seragam sekolah dan melarang hadir ke sekolah pada saat hari pengumuman kelulusan, Jumat (5/6) besok.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sijunjung, Ramler,SH.MM diwakili Kepala Bidang (Kabid) SMP Usman Gumanti, SPd.MM dalam percakapannya dengan www.goparelement.com diruang kerjanya, Kamis(4/6).
Dikatakannya, pengumuman kelulusan SMP itu akan disampaikan pada hari Jumat (5/6) paling cepat pukul 14.00 Wib dengan tiga alternatif, pertama melalui pertemuan orangtua, dengan menerapkan protokol kesehatan sehubungan suasana covid-19 seperti pakai masker, duduk atur jarak, tidak lebih 20 orang dalam satu ruangan dan cuci tangan pakai sabun menjelang masuk ruangan.
Alternatif kedua, bila dirasa sulit berkumpul karena zona merah dengan mengantarkan langsung ke rumah peserta didik dari pihak sekolah. Sedangkan alternatif ketiga diumumkan secara daring melalui WhatsApp (WA) orangtua, walimurid atau murid yang bersangkutan.
Usman Gumanti menjelaskan, kenapa Kadis Pendidikan melarang siswa kelas IX hadir ke sekolah saat pengumuman lulus itu, antara lain supaya jangan terjadi perkumpulan siswa, menghindari kegiatan coret coretan baju seragam sekolah dan berkeluyuran dijalan raya baik sebelum maupun sesudah menerima pengumuman lulus.
Dikatakan, pengumuman lulus disampai kepada wali murid secara langsung dalam forum rapat sebagai sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2020/2021 dan menyampai berbagai hal menyangkut dengan adanya covid-19 ini.
Dikatakan Usman Gumanti, walaupun disampaikan secara langsung kepada walimurid maupun yang diantarkan ke rumah murid pengumuman kelulusan tersebut tetap dalam amplop tertutup. Dan kalau melalui daring harus langsung ke wa pribadi orangtua, wali murid atau murid sendiri, tidak boleh melalui wa grup.
Menurut Usman Gumanti, siswa kelas IX tahun pelajaran 2019/2020 yang menunggu pengumuman lulus tersebut, tercatat dari 63 SMP/MTs baik Negeri maupun swasta di Sijunjung ini berjumlah 3909 orang.
Dihimbau oleh Usman Gumanti, kiranya orang tua dan murid kelas IX yang sudah lulus tahun ini, berkenan memberikan pakaian seragam sekolahnya yang masih layak pakai kepada adik kelasnya yang sangat membutuhkannya.
Disebutkan Usman, bagi yang lulus silahkan melanjutkan ketingkat SMA/SMK dan sekolah sederajat lainnya. Tapi kalau masuk SMA/SMK Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Barat di mulai tgl.22 Juni 2020 dengan persyaratan mengacu kepada Permendikbud no 44/2019 dan edaran Mendikbud no 4/2020 tentang PPDB.
"Khusus bagi SMK yang salah satu tahapan seleksinya adalah Test bakat dan minat calon siswanya, pelaksanaannya tanggal 10 sd 18 Juni 2020," jelas Usman menerangkan.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar