Talaud(SULUT).GP- Bertempat di posko Covid-19 kelurahan dan desa Kecamatan Melonguane dalam rangka Pengecekan dan pemantauan kegiatan Tim relawan tingkat kelurahan dan desa, Selasa (9/6).
Ketua Satgas Gugus Covid-19 Camat Melonguane, Ony Maliatja didampingi oleh Danramil 08/Melonguane dan Kapolsek untuk melaksanakan pengecekan dan pemantauan kegiatan Tim relawan disetiap Posko Covid Kelurahan Melonguane Timur dan Kelurahan Melonguane Barat serta posko Covid di desa.
Camat Melonguane mengatakan bahwa, dalam rangka penghimbauan dan Sosialisasi terhadap anggota tim relawan tingakat kelurahan dan desa di kecamatan Melonguane, maka pada hari ini saya Camat Melonguane sebagai ketua tim Satgas gugus pecegahan penularan Covid-19 tingkat kecamatan bersama wakil ketua satgas Danramil dan Kapolsek hari ini sedang melaksanakan pemantauan dan pengecekan tentang pelaksanaan kegiatan relawan di posko-posko dengan tujuan memperketat protokoler kesehatan berpedoman pada surat edaran Mentri agama RI dan surat erdaran Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud mewajibkan setiap elemen warga masyarakat mentaati tentang surat edaran Mentri dan Bupati bahwa setiap warga tidak terkecuali harus dan Wajib pakai masker, cuci tanagan dan melaksanakan Social distabcing dan Physical distancing untuk memutus rantai penularan Virus Covid-19 yang saat ini sedang mewaba ditanah air.
Danramil 08/Melonguane, Lettu Inf Rudolf J. Maariwuth dilokasi posko Covid menyampaikan bahwa, relawan dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh pemerintah diharapkan dapat menghimbau warga dengan santun menyampaikan tentang mentaati protokoler kesehatan berpedoman pada surat edaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar warga masyarakat mengerti maafaat dan kegunaan pengunaan Wajib pakai Masker dalam setiap aktivitas warga dikelurahan dan desa, bahwa kita semua sadar akan upaya pemerintah untuk mencegah memutus rantai penularan virus Covid yang sedang mewabah saat ini ditanah air.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar