Talaud(SULUT).GP- Babinsa Kelurahan Melonguane Tengah, Serda Herces Ladi melaksanakan Pengecekan Rumah singgah untuk pelaku perjalanan (PP) yang direncanakan pemerintah Daerah Kab. Kepl. Talaud akan diberlakukan penegakkan aturan tentang isolasi mandiri terhadap pelaku perjalanan yang datang dari berbagai daerah di Indonesia tujuan Melonguane kabupaten Kepulaun Talaud, Jum'at (5/6).
Sebelum menuju rumah, akan diisolasi selama 14 hari di rumah singgah yang telah disiapkan oleh pemerintah Kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Melonguane Kab. Kepl. Talaud.
Babinsa Kelurahan Melonguane Tengah, Serda Herces Ladi mengatakan, dalam rangka mengantisipasi kedatangan para pelaku perjalanan atau PP pemerintah Kelurahan Melonguane.
Melalui Lurah Melonguane Tengah, Edy Lalombombuida mengatakan bahwa, penetapan rumah singgah adalah diperuntukan bagi setiap warga masyarakat pelaku perjalanan yang baru datang dari berbagai daerah di indonesia maupun dari Kecamatan lain yang ada di kab Kepl Talaud melalui perahu speedboad yang berpusat di pelabuhan Speedboad kota Melonguane.
Babinsa menambahkan bahwa, di pelabuhan perahu speedboad ini juga telah dibangun dua unit Posko untuk mengecek atau skrening Pelaku perjalanan yang datang, baik dari penumpang Kapal dari Manado maupun penumpang perahu speedboad tujuan kota melonguane yang merupakan pusat Kota Kabupaten Talaud, hal ini diberlakukan dengan tujuan mencegah dan memutus penularan wabah Covid-19.
Dengan ditetapkan rumah singgah dan posko Covid 19 ini, warga sekitar pelabuhan speedboad, Ibu Ana Horman sangat mendukung kebijakan pemerintah kelurahan Melonguane tengah.
"Kami warga masyarakat yang tinggal berdomisili di kompleks pelabuhan Speedboad ini, merasa aman akan penularan virus Corona karena setiap orang yang baru datang dari berbagai daerah dan kecamatan langsung diperiksa kesehatannya oleh para relawan kelurahan dan diisolasi dulu selama 14 hari di rumah singgah yang telah ditentukan oleh pemerintah Kelurahan Melonguane tengah," ungkap Ibu Ana.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar