“Sesuai keputusan pemerintah dan Menteri Agama Fachrul Razi, yang menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, termasuk untuk daerah kita di Sijunjung,”kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung, Drs. Afrizal Thaib, MPd pada media ini , Jumat (12/6)
"Sudah diinformasikan semua, bahwa mereka diberangkatkan tahun depan," ungkap Afrial menjawab media ini.
Afrizal Thaib menyebut, keputusan tersebut diambil pemerintah dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19) dan itu telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah,”tuturnya.
Dikatakannya, meski gagal berangkat, namun CJH Sijunjung itu direncanakan berangkat tahun berikutnya (2021).
“Kalau sekarang gagal, artinya Alloh belum meridhoi berangkat dan harapan kita pandemi ini segera berakhir dan tahun berikutnya bisa berangkat,”jelas Afrizal Thaib.
Ditambahkan Afrizal, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini diambil pemerintah dengan banyak pertimbangan. Walaupun hasil keputusan tersebut membuat ribuan CJH kecewa.
“Pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi Covid-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia termasuk di Sumbar,”imbuhnya.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar