Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna yang digelar Senin, (04/05/2020), di Gedung DPRD Kota Padang Panjang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A. Md. Tampak hadir, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul dan sejumlah anggota dewan.
Walikota Fadly Amran menyampaikan gambaran pengelolaan APBD Kota Padang Panjang yang terdiri dari pendapatan dan belanja daerah.
Adapun realisasi pendapatan daerah Kota Padang Panjang tahun 2019 yaitu sebesar 96, 05%. Dari target Rp. 602.071.255.309.00 tercapai Rp. 578.291.600.278.49.
Pendapatan daerah Kota Padang Panjang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan serta lain lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara, total secara keseluruhan belanja daerah Kota Padang Panjang TA. 2019 direncanakan Rp. 670.980.936.732.60 dengan realisasi sebesar Rp 601.129.664.170.32 atau 89,59%. Hal itu terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.
Secara umum, kata Wako Fadly, program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019 dapat berjalan dengan baik.
"Kita bersyukur, ditengah dinamika yang terjadi di tahun 2019 roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara umum dapat berjalan dengan baik," ungkap Wako.
#GP | DF | Hrs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar