Virtual Meeting Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Penetapan Materi dan Jadwal Rapat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Virtual Meeting Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Penetapan Materi dan Jadwal Rapat

Selasa, Mei 05, 2020

BENGKULU.GP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna secara Virtual Meeting, Selasa (5/5).

Rapat Paripurna  ke-1 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2020 diikuti Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu serta para Asisten,  di ruang  Pola Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna Virtual Meeting ini di pimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dengan agenda Pembukaan  Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2020 serta  Laporan Badan Musyawarah tentang Rencana Materi dan Jadwal Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2020.

Dalam laporan Banmus yang disampaikan Juru Bicara Banmus Sri Rejeki, dimana  Banmus telah  mengadakan rapat untuk menetapkan Materi dan Jadwal Rapat Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2020.

Diketahui dalam rapat tersebut, melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Banmus menyepakat poin-poin materi serta jadwal persidangan ke -2 tahun 2020 itu.

"Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan -pertimbangan, baik waktu maupun materi yang akan dimasukan dalam kegiatan masa persidangan ke -2 tahun sidang 2020, maka dalam rapat Banmus pada tanggal 4 Mei 2020, Banmus sepakat terhadap Materi dan Jadwal Rapat Persidangan ke 2 Massa Sidang Tahun 2020," sampai Sri Rejeki.

Ada 15 poin materi yang disampaikan untuk disepakati, dari pembukaan hingga penutupan rapat paripurna masa persidangan ke -2 tahun sidang 2020 diantaranya, materi rapat lanjutan pembahasan beberapa Raperda usulan Gubernur Bengkulu serta kegiatan reses anggota Dewan dan juga agenda HUT Kemerdekaan RI ke -75 tahun 2020.

"Penyampaian Laporan  Hasil Periksaan (LHP) oleh BPK perwakilan Provinsi  Bengkulu, pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2019 (Sisa Perhitungan," sebut Sri Rejeki membacakan poin-poin Materi Rapat dan Jadwal Persidangan Tahun 2020.

Usai dibacakan oleh Banmus, maka selanjutnya pimpinan sidang meminta kesepakatan semua anggota Dewan untuk menyetujui atau tidak rencana materi dan jadwal rapat tahun 2020 tersebut.

"Setujuuu," jawab seluruh anggota Dewan yang diiringi ketokan palu pimpinan rapat.



#GP | Ce | Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS