Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kota Padang Panjang Dibantu Tim Satpol PP Provinsi Sumbar Lakukan Razia Malam - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kota Padang Panjang Dibantu Tim Satpol PP Provinsi Sumbar Lakukan Razia Malam

Kamis, Mei 21, 2020




Padang Panjang(SUMBAR).GP- Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kota Padang Panjang dibantu tim dari Satpol PP Provinsi Sumatera Barat melakukan razia sembari memberikan edukasi terkait Covid-19 dan pemberitahuan tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III ke masyarakat, di Padang Panjang, Rabu malam (20/05/2020).

Kali ini, sasaran edukasi tersebut dilakukan di seluruh sudut Kota Padang Panjang, pasar pusat, dan toko-toko yang masih buka melewati batas jam buka yang telah ditentukan disaat masa PSSB serta masyarakat yang masih membandel keluyuran dimalam hari dan tidak menaati peraturan PSBB seperti tidak menggunakan masker.

Kasat Pol PP Kota Padang Panjang, Drs. M. Albert Dwitra, MM mengungkapkan secara umum sasaran dari razia tetap kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan jam malam yang telah di tentukan oleh pemerintah Kota Padang Panjang disaat masa pemberlakuan PSBB. Bagi masyarakat yang berkumpul melewati waktu yang telah ditentukan (22:00 WIB) akan dibubarkan.

“Sasarannya pembubaran kerumunan atau masyarakat yang masih berkumpul di kedai-kedai atau tempat makan melewati waktu yang telah ditentukan. Dan kita juga mengimbau masyarakat menggunakan masker serta menerapkan Sosial Distancing,” ungkapnya.

Namun demikian beliau mengatakan pembubaran yang dilakukan oleh tim gabungan ini dilakukan secara humanis yakni dengan melakukan pendekatan persuasif serta memberikan pengertian bahaya dari virus corona yang sedang mewabah di Tanah Air saat ini.

"Bagi pelaku yang telah berulang kali melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di masa PSBB. Nanti akan dibawa langsung ke Polres Padang Panjang dan diberi tindakan hukuman seperti membuat surat pernyataan. Kalau sekiranya yang bersangkutan kembali mengulang maka hukumannya bisa lebih tegas lagi," jelasnya.

Disamping itu, razia gabungan yang dilakukan pada malam ini juga dibantu oleh 30 orang personil dari Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

"Jadi personil yang turun malam ini lengkap mulai dari TNI-Polri, Satpol PP Kota Padang Panjang sebanyak 50 orang ditambah personil Satpol PP Provinsi 30 orang. Jadi total personil yang turun malam ini sebanyak 80 orang," tambahnya.

Dengan adanya razia yang dilakukan oleh tim gabungan ini, beliau berharap masyarakat dapat segera sadar akan bahaya dari Covid-19.

#GP | DF | KI | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS