Banda Aceh(ACEH).GP- Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, memaparkan perkembangan terkini terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dan akan dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Aceh dan menjelaskan penggunaan Biaya Tak Terduga, pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di ruang serbaguna komplek DPRA, Senin (4/5/2020).
“Hingga saat ini, dari total Rp118 miliar BTT yang dianggarkan oleh Pemerintah Aceh, telah digunakan sebesar kurang lebih Rp57,45 miliar. Yang dicairkan dalam tiga tahap berdasarkan keputusan Gubernur Aceh,” ujar Taqwallah.
Taqwallah menambahkan, BTT pertama dicairkan sebesar Rp33,38 miliar berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 968/2020 yang diterbitkan pada tanggal 20 Maret 2020 dan Kepgub 1061/2020 yang diterbitkan pada 16 April 2020.
Selanjutnya, BTT kedua dicairkan sebesar Rp14,10 miliar berdasarkan Kepgub nomor 1015/2020 yang diterbitkan pada tanggal 1 April 2020, dan BTT ketiga dicairkan sebesar Rp10,07 miliar berdasarkan Kepgub 1057/2020 yang diterbitkan tanggal 15 April 2020.
“Penggunaan BTT ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian BTT,” imbuh Sekda Aceh.
Selain menjelaskan penggunaan anggaran BTT Pemerintah Aceh untuk penanganan Covid-19, Sekda Aceh yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Inspektur Aceh dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya, juga menyampaikan perkembangan dan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.
“Alhamdulillah, hingga saat ini upaya terbaik terus kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Aceh. Saat ini ada 3 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditangani di Ruang Pinere RSUDZA. Secara nasional, upaya menekan sebaran Covid-19 yang kita lakukan relatif baik, jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” kata Taqwallah, sembari memperlihatkan peta sebaran Covid-19 nasional.
Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, didampingi seluruh Wakil Ketua, yaitu Dalimi, Safaruddin dan Hendra Budian serta sejumlah anggota DPRA lainnya.
#GP | Ce | Puspen Kemendagri
“Hingga saat ini, dari total Rp118 miliar BTT yang dianggarkan oleh Pemerintah Aceh, telah digunakan sebesar kurang lebih Rp57,45 miliar. Yang dicairkan dalam tiga tahap berdasarkan keputusan Gubernur Aceh,” ujar Taqwallah.
Taqwallah menambahkan, BTT pertama dicairkan sebesar Rp33,38 miliar berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 968/2020 yang diterbitkan pada tanggal 20 Maret 2020 dan Kepgub 1061/2020 yang diterbitkan pada 16 April 2020.
Selanjutnya, BTT kedua dicairkan sebesar Rp14,10 miliar berdasarkan Kepgub nomor 1015/2020 yang diterbitkan pada tanggal 1 April 2020, dan BTT ketiga dicairkan sebesar Rp10,07 miliar berdasarkan Kepgub 1057/2020 yang diterbitkan tanggal 15 April 2020.
“Penggunaan BTT ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian BTT,” imbuh Sekda Aceh.
Selain menjelaskan penggunaan anggaran BTT Pemerintah Aceh untuk penanganan Covid-19, Sekda Aceh yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Inspektur Aceh dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya, juga menyampaikan perkembangan dan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.
“Alhamdulillah, hingga saat ini upaya terbaik terus kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Aceh. Saat ini ada 3 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditangani di Ruang Pinere RSUDZA. Secara nasional, upaya menekan sebaran Covid-19 yang kita lakukan relatif baik, jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” kata Taqwallah, sembari memperlihatkan peta sebaran Covid-19 nasional.
Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, didampingi seluruh Wakil Ketua, yaitu Dalimi, Safaruddin dan Hendra Budian serta sejumlah anggota DPRA lainnya.
#GP | Ce | Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar