Sekda Irwandi Vidcon, Kibijakan Gubernur Sumbar PSBB Diperpanjang Hingga 29 Mei - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Sekda Irwandi Vidcon, Kibijakan Gubernur Sumbar PSBB Diperpanjang Hingga 29 Mei

Selasa, Mei 05, 2020

Tanah Datar(SUMBAR).GP- Tren penambahan kasus positif Covid-19 yang masih terjadi di Provinsi Sumatera Barat menjadi dasar pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota sepakat untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam video conference bersama bupati/walikota se-Sumatera Barat, Selasa (05/05/2020).

Pelaksanaan PSBB sesuai dengan yang ditetapkan melalui Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),

“Kedua peraturan menteri itu kita jadikan landasan PSBB berikutnya hingga 29 Mei 2020 mendatang, dengan pengetatan-pengetatan. Tentu dukungan semua pihak termasuk Forkompinda dan pemerintah Kabupaten/Kota . Kami juga memberikan pertimbangan terkait local wisdom tetapi tetap memperhatikan protokol Covid-19 sehingga tidak terjangkit virus Covid-1,” sampai Gubernur Irwan yang didampingi Forkompinda dan Staf Khusus BNPB Immanuel.

PSBB tahap pertama berlaku 14 hari mulai 22 April 2020 silam sampai hari ini 5 Mei 2020.

Vidcon ini diikuti Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi, Forkompinda dan Kepala SKPD terkait di ruang vidcon posko Gugus Tugas di Gedung Nasional Suri Maharajo Dirajo.


#GP | Sumbar: Humas | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS