Padang Panjang(SUMBAR).GP- Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno S. Psi, M. Sc didampingi Wakil Gubernur Drs. Nasrul Abit menggelar Video Conference bersama Bupati/Walikota se Sumbar terkait Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diikuti Wakil Walikota Drs. Asrul, unsur Forkopimda dan DPRD, di Ruang Rapat VIP Balaikota, Selasa (05/05/2020).
Vidcon kali ini membahas tentang penyebaran covid di Sumbar serta pembahasan terkait perpanjangan masa PSBB yang akan dilaksanakan hingga 19 Mei mendatang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Diagnostik Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand Dr. dr. Andani Eka Putra, M. Sc menjelaskan terkait penyebaran covid yang semakin meluas di daerah Sumbar. Pihaknya mengharapkan kerjasama dari seluruh unsur untuk bisa memutus mata rantai penyebaran covid ini.
Pihaknya juga menjelaskan tingkat penyebaran yang dilakukan oleh virus ini sangatlah cepat. Karena hingga saat ini kasus positif covid di Sumbar mencapai 222 pasien.
Terkait dengan perpanjangan PSBB, semua Kabupaten/Kota menyetujui bahwa PSBB diperpanjang hingga 19 Mei 2020. Hal ini dilakukan akan puncak penyebaran virus yang besar kemungkinan terjadi pada lebaran dapat di minimalisir.
"Kami juga menyetujui dan mendukung untuk perpanjangan PSBB ini," ujar Wakil Walikota.
Wakil Walikota juga menjelaskan terkait tracking yang dilakukan Pemerintah Kota dan apa-apa saja yang telah dilakukan oleh Pemko untuk mengatasi penyebaran covid-19, agar tidak ada lagi penambahan positif covid-19 di Kota Padang Panjang. "Mudah-mudahan berkat do'a kita bersama pasien positif covid cepat sembuh," harapnya.
#GP | DF | Cg
Vidcon kali ini membahas tentang penyebaran covid di Sumbar serta pembahasan terkait perpanjangan masa PSBB yang akan dilaksanakan hingga 19 Mei mendatang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Diagnostik Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand Dr. dr. Andani Eka Putra, M. Sc menjelaskan terkait penyebaran covid yang semakin meluas di daerah Sumbar. Pihaknya mengharapkan kerjasama dari seluruh unsur untuk bisa memutus mata rantai penyebaran covid ini.
Pihaknya juga menjelaskan tingkat penyebaran yang dilakukan oleh virus ini sangatlah cepat. Karena hingga saat ini kasus positif covid di Sumbar mencapai 222 pasien.
Terkait dengan perpanjangan PSBB, semua Kabupaten/Kota menyetujui bahwa PSBB diperpanjang hingga 19 Mei 2020. Hal ini dilakukan akan puncak penyebaran virus yang besar kemungkinan terjadi pada lebaran dapat di minimalisir.
"Kami juga menyetujui dan mendukung untuk perpanjangan PSBB ini," ujar Wakil Walikota.
Wakil Walikota juga menjelaskan terkait tracking yang dilakukan Pemerintah Kota dan apa-apa saja yang telah dilakukan oleh Pemko untuk mengatasi penyebaran covid-19, agar tidak ada lagi penambahan positif covid-19 di Kota Padang Panjang. "Mudah-mudahan berkat do'a kita bersama pasien positif covid cepat sembuh," harapnya.
#GP | DF | Cg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar