Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat gelar focus grup discussion tentang refleksi keterbukaan informasi pada masa pandemi covid-19 dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KI Sumbar Noval Wiska,Kamis (14/05/2020).
Forum ini dibuat untuk membahas hal-hal urgent yang perlu dilakukan, dalam menyikapi masa pandemi covid-19 ini.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau apakah PPID memberikan informasi kepada masyarakat terkait covid-19 dan gugus tugas," tambahnya.
Beberapa waktu lalu telah dilakukan monitoring atau tracking mengenai website PPID, Posko Covid-19, dan website utama kedinasan. "Dengan 3 soal masing-masing 2 poin pertanyaan," ucapnya.
Dari kriteria yang di sampaikan, PPID Kota Padang Panjang memenuhi seluruh kriteria yang di tetapkan KI Sumbar.
Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang Drs, Ampera Salim, SH, M. Si di dampingi Kasi PIP Harry Sulistyo, S. Kom menjelaskan bahwa, penyampaian informasi serta merta terkait covid-19 di Kota Padang Panjang kami lakukan melalui banyak media.
Diantaranya melalui website PPID yang diperbaharui setiap hari, melalui facebook, Instagram, media luar ruang yang berada di beberapa titik, dan melalui mobil informasi keliling.
Untuk data penyebaran bantuan atau data penerima program jaringan pengaman sosial dampak covid-19, Padang Panjang memiliki website resmi yang bisa di akses.
Masyarakat bisa langsung melihat pada https://portal.padangpanjang.go.id/ atau http://bansos.padangpanjang.go.id/ yang mencakup data bantuan dari pusat, provinsi, hingga APBD Kota sesuai masing-masing kelurahan.
Dan informasi penyebaran covid-19 di kota Padang Panjang tercantum secara up to date pada https://corona.padangpanjang.go.id
Selain itu, Padang Panjang juga memiliki layanan pengaduan 112, yang dikelola oleh 9 orang untuk menampung semua keluhan masyarakat terkait bantuan covid-19.
#GP | DF | FA | Release Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar