Pemko Padang Panjang Serahkan Bantuan Langsung Tunai Ke Rumah Warga - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemko Padang Panjang Serahkan Bantuan Langsung Tunai Ke Rumah Warga

Sabtu, Mei 02, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Untuk membantu warga terdampak Covid-19, Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Bank Nagari menyalurkan bantuan uang tunai langsung ke rumah warga, Sabtu (02/05/2020).

Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Walikota Drs. Asrul menyampaikan, Warga diharapkan bijak mengelola keuangan dalam situasi sulit sekarang ini.

"Untuk awal ini, Kelurahan Tanah Pak Lambik dan Kelurahan Tanah Hitam yang kami salurkan bantuan uang tunai senilai Rp 600.000,- per bulan selama tiga bulan, karena sekarang sudah memasuki dua bulan, kami serahkan untuk bulan April dan Mei sejumlah Rp 1.200.000,- dan bantuan ini langsung kami serahkan ke rumah warga yang telah terdata," jelas Wako Fadly saat serahkan bantuan.

Disamping itu Walikota mengingatkan, usahakan dahulu untuk membeli kebutuhan pokok agar tercukupi, karena kita belum tahu kapan wabah ini akan berakhir. Selanjutnya bagi masyarakat yang belum sampai bantuannya harap bersabar. 

"Bagi masyarakat yang terdampak tetapi belum terdata harap bisa melapor ke Dinas Sosial dengan membawa fotokopi KTP dan KK," tambah Walikota.

Bantuan yang disalurkan berasal dari realokasi anggaran APBD Pemerintah Kota Padang Panjang tahun 2020, dan ada juga dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, serta Pemerintah Provinsi. Khusus untuk Provinsi bantuan disalurkan melalui Kantor Pos.

Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, Pimpinan Cabang Bank Nagari Zulhendri, SE, Kepala Dinas Kominfo Drs. Ampera, SH, M. Si, Kepala Satpol PP Drs. Albert Dwitra, MM, Kabag Protokol Junaidi, SH, OPD terkait serta Lurah dan unsur lainnya.

#GP | DF | Ci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS