Pemerintah Targetkan Pembangunan dan Rehabilitasi 10.000 Sekolah maupun Madrasah Periode 2019-2024 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemerintah Targetkan Pembangunan dan Rehabilitasi 10.000 Sekolah maupun Madrasah Periode 2019-2024

Senin, Mei 04, 2020
Salah satu contoh pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan oleh pemerintah. (Foto: Kementerian PUPR).

JAKARTA.GP- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi untuk mendukung program pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari sisi infrastruktur pendidikan agar para siswa dapat menuntut ilmu dengan baik pasca berakhirnya pandemi COVID-19. Senin (04/05/2020).

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PUPR mendapat tugas tambahan untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia pada 2019-2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah harus baik, selain itu dilengkapi fasilitas olahraga, penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik termasuk tempat cuci tangan, penataan lansekap (taman), dan tahan gempa.

"Standar bangunan dan kelengkapannya agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pada Tahun Anggaran 2019 Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya telah melakukan rehabilitasi sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah).

Standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah tersebut dilengkapi fasilitas lapangan olahraga, toilet yang baik termasuk tempat cuci tangan serta penataan lansekap (taman). Diharapkan pembangunan fasilitas pendidikan ini membuat para pelajar dapat belajar dengan nyaman ketika kembali ke sekolah setelah Pandemi COVID-19 berakhir.

Peningkatan kualitas bangunan sekolah yang dilakukan Kementerian PUPR sejalan dengan tema Hardiknas yakni Belajar dari COVID-19.


#GP | Ce | humas setkab | BKP Kementerian PUPR | EN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS