Pekerja Sektor Informal Diusulkan Masuk Financial Inclusion - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pekerja Sektor Informal Diusulkan Masuk Financial Inclusion

Jumat, Mei 08, 2020
Foto: Ilustrasi pedagang kaki lima

JAKARTA.GP- Selain mendapatkan bantuan sosial (bansos), para pekerja di sektor informal yang terdampak COVID-19 diusulkan masuk ke dalam finansial inclusion. Usulan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Raker virtual dengan Raker Komisi XI DPR bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank indonesia, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS secara virtual, Rabu (06/05). Menurut Menkeu, hal tersebut telah dibahas pada Sidang Kabinet.

“Kemarin kita sudah identifikasi sekitar 1,7 juta koperasi yang tidak masuk UMi (Ultra Mikro) ini. Kemudian juga banyak sekali warung-warung atau pedagang kaki lima yang mungkin mereka mendapatkan. Kita membayangkan kalau mereka bisa di-inclusion-kan ke dalam financial, menjadi nasabahnya entah Pegadaian entah PNM masuk dalam Mekaar, atau BAV kemudian langsung mendapatkan 6 bulan fasilitas," jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, perhatian Presiden kepada kelompok kecil sangat luar biasa yang diwujudkan melalui berbagai upaya perlindungan. Namun demikian, permasalahan data dan lokasi para pekerja yang dinamis menjadi tantangan Pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

“Tantangannya di sini bukan tidak mau, tapi masalah data. Kedua, cara reaching out kepada mereka, itu juga menjadi tantangan paling besar," kata Menkeu.

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan beberapa skema perlindungan dan pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 antara lain bantuan sosial, insentif pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dalam bentuk penundaan pokok dan bunga selama 6 bulan, perluasan dan pembiayaan berupa stimulus bantuan modal kerja darurat, dan konsolidasi usaha melalu K/L, BUMN, dan Pemda.


#GP | Ce | Kemenkeu | Fir | Hpy | Nr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS