Legislator Desak Pemerintah Satukan ‘Big Data’ UMKM di Bawah Kemenkop UKM - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Legislator Desak Pemerintah Satukan ‘Big Data’ UMKM di Bawah Kemenkop UKM

Selasa, Mei 05, 2020
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto : Andri/Man


JAKARTA.GP- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendorong seluruh organisasi yang menaungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun koperasi di Indonesia turut serta mendesak Pemerintah agar seluruh pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM nasional dapat hanya terfokus di bawah wewenang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan bukan di kementerian/lembaga lainnya. Tujuannya, diharapkan ke depannya dapat terciptanya pemersatuan big data.

Sehingga, dapat mewujudkan terlaksananya pemberdayaan terhadap UMKM yang tepat sasaran, tepat arah dan tepat anggaran. Demikian disampaikan Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya saat mengikuti RDPU Komisi VI DPR RI dengan Ketua Umum Asosiasi Business Development Services Indonesia, International Council for Small Business Indonesia, Ketua Fokus UMKM, dan Kepala Lembaga Pendidikan Koperasi terkait Pembahasan Pelaksanaan Program Pemerintah terkait UMKM terkait dampak Covid-19 secara virtual, Senin (4/5/2020).

“Persoalan UMKM kita itu adanya persoalan data. Ditambah, saat ini pemberdayaan terhadap UKM itu ada 18 Kementerian. Harus ada tekanan publik, sehingga tiap kementerian lain bisa melepas ego sektoralnya. Jadi, melalui itu kita bisa menyatukan pemberdayaan UKM untuk ditentukan sektor mana saja yang harus lebih banyak didukung dan potensi survive di tengah kondisi pandemi ini. Kalau mempunyai data yang baik, maka bisa lebih tepat sasaran dan lebih kepada penerima pemberdayaan tersebut," ujar Demer.

Di sisi lain, ungkap Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) tersebut, di berbagai provinsi juga terdapat pemberdayaan UMKM. Baik itu di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasinya maupun di Dinas Pertanian. Belum lagi, tutur Demer, di berbagai tingkat kabupaten dan kota juga terdapat pemberdayaan UMKM melalui anggaran yang berbeda, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait hal itu, legislator dapil Bali ini kembali menegaskan harapannya agar pemersatuan data UMKM dapat segera diterapkan seperti halnya lembaga riset. Dimana, lembaga tersebut sudah dijadikan satu pendanaannya dari berbagai Kementerian. Seharusnya, tandas Demer, di awal waktu berdirinya Kemenkop UKM seluruh pemberdayaan terhadap koperasi dan UKM difokuskan kepada kementerian yang dipimpin Teten Masduki itu.

“Dan kalau sudah jadi satu, tentu big data-nya bisa terjadi. Kalau big data-nya sudah bisa terjadi, maka bisa terwujudnya pemberdayaan yang tepat sasaran dan tepat arah. Ini sebenarnya kegundahan sudah lama, tapi tidak kunjung terealisasi dengan baik tentang big data dan artificial inteligent ini yang mampu kita ciptakan untuk pemberdayaan yang tepat sasaran dan tepat guna. Mudah-mudahan, ini bisa segera menjadi kenyataan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkas Demer.



#GP | Ce | Humas DPR RI |  KOMISI VI | Pun | Sf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS