Gubernur Kalteng Siap Implementasi Program Pencegahan Korupsi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Gubernur Kalteng Siap Implementasi Program Pencegahan Korupsi

Selasa, Mei 05, 2020

Palangka Raya(KALTENG).GP- Biro PKP. Kalimantan Tengah secara nasional menduduki urutan ke-20 dari 34 Provinsi dalam Progres Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dengan capaian 69 % dan untuk tingkat pemerintah provinsi menduduki urutan ke 8 dari 34 provinsi dengan capaian 91%. Progres Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi ini merupakan akumulasi progres area intervensi dikali masing-masing bobot.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan pimpinan KPK RI melalui video conference zoom meeting di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Selasa (05/05/2020), menyatakan kesiapannya mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) seraya mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan PKP RI dalam meningkatkan kapabilitas Aparat  Pengawasan Internal Pemerintah.

Rapat Koordinasi tersebut juga diiikuti Korwil 2 Kosupgah KPK RI beserta Tim, Bupati/Walikota, Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Tim MCP Korsupgah Kalteng.

Sugianto Sabran pada Rakor dengan pimpinan KPK tersebut memaparkan 2 materi pokok yaitu capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2019 serta program Rencana Aksi Korsupgah 2020 termasuk masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Sugianto Sabran dan sejumlah Bupati juga mengungkapkan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan khususnya yang terkait dengan ketentuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 kepada tim KPK RI.

Namun Sugianto Sabran kembali menegaskan komitmennya kepada para Bupati dan Walikota dalam membantu warga terdampak Covid-19.“Para Bupati dan Walikota agar tidak ragu dalam memberikan dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakatnya yang terdampak Covid-19 maupun bencana alam lainnya, seperti bencana banjir yang dialami beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah”, tegas Sugianto Sabran yang mendapat dukungan dari KPK RI.

Sementara itu Alexander Marwata salah satu unsur pimpinan KPK RI menjelaskan beberapa peran penting KPK diantaranya meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan Covid-19. “Penegakan hukum dalam memberantas korupsi harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meskipun dalam keadaan pendemi Covid-19”, tegas Marwata.

KPK juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa KPK akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif dalam penanganan Covid 19, karena korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati. “Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait PBJ Penanganan Covid 19”, kata Marwata.

Pemerintah daerah diminta secara optimal memberdayakan dan mendukung peran APIP untuk melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan Covid-19 sehingga diharapkan refocusing/realokasi anggaran tidak berdampak pada fungsi APIP.

Disebutkan, strategi nasional pemberantasan korupsi diarahkan pada kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi di Indonesia dengan fokus utama di bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan birokrasi.

Area intervensi yang menjadi fokus dalam Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2020 meliputi bidang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.


#GP | Ce | Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS