Padang Panjang(SUMBAR).GP- Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padangpanjang Tahun Anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mulai membahas dengan memanggil OPD terkait, Senin (11/05/2020) hingga 3 hari kedepan.
Rapat Kerja yang dibagi perkomisi tersebut, diawali Komisi I dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah A. Md. Hadir pada rapat kerja ini seluruh jajaran Komisi I , Assisten II Iriansyah Tanjung, Kepala Dinas Perkim LH Wita Desi Susanti dan Kepala BKPSDM Rudy Suarman beserta jajaran.
Pada rapat kerja tersebut, Sekretaris Komisi I Hendra Saputra, SH menekankan bahwa kegiatan yang telah terlaksana hendaklah mengacu kepada target yang telah ditetapkan pada RPJMD.
"Dinas Perkim LH harus lebih fokus terhadap upaya penanggulangan pencemaran limbah industri yang nantinya akan berdampak pada kesehatan warga kita,” kata Hendra.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi I Mahdelmi, S. Sos juga menanyakan kesiapan dan langkah kongkrit dari Dinas Perkim LH menyikapi keterbatasan daya tampung TPSA Sungai Andok.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perkim LH Wita Susanti, ST, MT menyampaikan bahwa Dinas Perkim LH telah mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Kita sedang menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah datar tentang rencana kerjasama pembuatan TPSA regional,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Komisi II juga melakukan pembahasan LKPJ dengan Bappeda, BPKD dan Dinas Porapar, sedangkan Komisi III dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Dinas Kominfo.
#GP | DF | Humas DPRD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar