Danramil 08/Melonguane Prakarsai Penertiban Wajib Pakai Masker - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Danramil 08/Melonguane Prakarsai Penertiban Wajib Pakai Masker

Minggu, Mei 31, 2020

Talaud(SULUT).GP- Bertempat di posko Covid-19 Kelurahan Melonguane Timur dan Kelurahan Melonguane Barat Kecamatan Melonguane, Danramil 08/Melonguane bekerjasama dengan Polsek dan Camat Melonguane (Muspika) melaksanakan penertiban warga masyarakat se-kecamatan Melonguane dan melonguane Timur Wilayah Koramil 08 mewajibkan warga masyarakat pakai Masker dan menghimbau warga bahwa setiap bepergian wajib dan harus Pakai Masker, apabila tidak pakai masker kembali ke rumah, tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan pada saat melintas posko Covid-19 Kelurahan Melonguane Timur dan Kelurahan melonguane Barat karena dua kelurahan tersebut berada pada posisi warga masyarakat masuk-keluar kota Melonguane dibagian timur dan bagian Barat Kota Melonguane sebagai Kota Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (30/5).

Danramil 08/Melonguane, Lettu Inf Rudolf J. Maariwuth menekankan kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas di desa Binaan, untuk menghimbau warga masyarakat dari desa tujuan Kota Melonguane agar ditekankan wajib Pakai Masker dengan tujuan mencegah penularan wabah Covid-19 untuk meyakinkan bahwa, kesehatan setiap warga tetap sehat dan terhindar dari Penularan Covid-19 yang sedang Mewabah saat ini di tanah air, oleh karena itu marilah kita taati protap wajib Pakai Masker dimanapun kita bepergian.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Camat Melonguane, Oni Maliatja pada saat mengingatkan warga yang melintas di depan posko tidak menggunakan Masker.

Kapolsek Melonguane, Ipda Dedy Matahari S.H. menekankan juga bahwa, apabila ditemukan masih ada warga masyarakat baik anggota TNI maupun Polri dan ASN yang tidak mentaati protap penggunaan Masker segera dilaporkan kepada Kapolsek, Danramil dan Camat untuk diberikan Konsekuensi sesuai aturan dalam penggunaan masker, agar paham dan mengerti tentang manfaat penggunaan Masker yang dianjurkan pemerintah sebagai Protap.

Salah satu warga masyarakat Kelurahan Melonguane Timur, Simson Tabaru mengatakan, kami sangat mendukung dan mengapresiasi penertiban pakai masker ini, Kepada warga wajib Pakai Masker, kalau ada warga masyarakat ditemukan tidak Pakai Masker dapat diberikan sanksi untuk mencari masker dulu kemudian baru diizinkan untuk melintas di posko Covid-19 melanjutkan perjalanan ketempat tujuan, tegas warga masyarakat Bapak Simson.

#GP | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS