Walikota Fadly Pimpin Apel Gabungan Pembukaan Pelaksanaan PSBB di Kota Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Walikota Fadly Pimpin Apel Gabungan Pembukaan Pelaksanaan PSBB di Kota Padang Panjang

Rabu, April 22, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano Memimpin Acara Apel Gabungan Pembukaan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Padang Panjang, di Lapangan Kompi Markas Secata B Rindam I/BB Padang Panjang, Rabu (22/04/2020), pukul 09.00. 

Kegiatan dihadiri, Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi, SIK, MH, Kajari Padang Panjang, Dan Secata B Rindam I/BB Padang Panjang, Ketua PN dan PA Padang Panjang, Sekdako Padang Panjang, Kadishub Padang Panjang, Kasat Pol PP dan Damkar, Personil TNI/Polri, Personil Sat Pol PP dan Damkar, Personil Dishub, dan Wartawan Kota Padang Panjang serta Undangan lainnya.

Dalam Arahannya Walikota Fadly menyampaikan, Selama Pelaksanaan PSBB ditekankan yang hanya boleh buka adalah Toko yg Menjual Kebutuhan sehari - sehari (Sembako), Apotek serta Perbankan, lain dari itu dihimbau untuk ditutup.

Selanjutnya, Walikota menyebutkan, didalam Pelaksanakan Kegiatan dilapangan lebih Mengedepankan kegiatan Persuasif/Himbauan dan tidak bersifat Melarang dan hanya Membatasi ruang lingkup kegiatan dan diwajibkan memakai Masker.

"Pemantauan dan Pengawasan PSBB akan difokuskan di tiga titik dalam kota yaitu Pos Pam Simpang Empat Hotel Hasiba, Pos Pam Simpang Tiga PDAM dan Pos Pam Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang," tambah Walikota.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang  menekankan, selama pelaksanaan PSBB, Himbauan lebih diintensifkan di lokasi Pasar Pusat Padang Panjang. 

"Sebab Pasar merupakan tempat titik berkumpulnya Masyarakat yang rentan akan terjangkitnya Wabah Virus Corona (Covid-19)," sebut Kapolres.

"Dengan telah dilaksanakan Apel Gabungan PSBB serentak di Provinsi Sumatera Barat maka mulai hari ini Rabu (22/04/2020) resmi diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tambahnya.

Diharapkan selama PSBB diberlakukan masyarakat mematuhi segala ketentuan pembatasan yang telah diatur dalam ketentuan PSBB.

"Semakin tinggi kesadaran kita dalam menaati aturan dalam pemberlakuan PSBB maka semakin tinggi peluang kita lepas dari ancaman dan serangan Virus Corona." tutup Kapolres.

#GP | DEF | Kasubbag Hms Polres PP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS