Sijunjung(SUMBAR).GP- Berbagai postingan yang muncul di media dunia maya (Dumay) membuat berbagai kepanikan dalam lingkungan masyarakat. Pemerintahan Nagari Kumanis merasa perlu menyampaikan beberapa hal tentang serangan covid-19 kepada masyarakat.
Serangan Covid-19 memang hal yang sangat mengerikan kita, dia tak nampak, tapi dia itu ada. Justeru masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah ungkap Wali Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumiki Kamel menjawab pertanyaan wartawan media ini, Kamis (1/4).
Dikatakannya, masyarakat jangan panik berlebihan menyikapi kondisi saat ini, tapi jangan pula abai dan tak peduli dengan situasinya. Yang perlu itu selalulah mengindahkan dan melaksanakan himbauan pemerintah.
Dijelaskannya, berkaitan dengan kebijakan pencegahan Penularan COVID-19 yang inti dari semuanya adalah pembatasan, tapi pembatasan yang di anjurkan tentu dengan tujuan memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pembatasan sebagaimana di maksud diatas adalah pembatasan untuk berkumpul dan beraktivitas di tempat yang ramai karena di tempat yang ramai atau berkumpul kumpul akan lebih besar kemungkinan tertular.
Tetapi masyarakat tidak perlu berhenti menyadap karet, mengolah sawah dan mengolah kebun sendiri, yang dihindari berkumpul berlama lama, dan kontak pisik sesama . Bila ada yang perlu dikomunikasikan atur jarak satu sama lainnya.
"Jadi geliat ekonomi kita biasanya tidak perlu berhenti, tapi sehabis dari sawah dan kebun tetap rajin cuci tangan, mandi dan semua pakaian yang dipakai sebelumnya langsung masuk mesin cuci, atau masuk wadah tertutup rapat dan cuci segera," jelas Sumiki
Menjaga jarak itu mempunyai dua tujuan pertama kata Sumiki bisa memelihara diri kita dari penularan orang lain, dan kedua bisa jadi memelihara orang lain penularan dari kita. Sebab orang terpapar Covid-19 tidak kelihatan dari pandangan mata. Semua orang berpotensi terpapar covid-19 itu.
Diharapkan Sumiki, bagi keluarga dan saudara kita yang baru datang dari daerah lain yang kini sedang pulang ke kampung diminta pengertian dan kesabarannya minimal 14 hari untuk tidak keluar rumah dulu, walaupun kelihatannya pisiknya sehat, mana tahu 2 hari atau 4 hari menjelang sampai di kampung dia terpapar. Maka kita tunggu dalam masa inkubasinya selama 14 hari.
"Untuk melawan Covid-19 kita sangat serius, tidak alah kadarnya. Untuk itu kita telah bentuk tim relawan melawan Covid-19 ini," ungkap Sumiki.
Dikatakannya, sejumlah 73 orang termasuk Wali Nagari dan Ketua Badan Permusyawaratan Nagari(BPN) dikukuhkan sebagai Tim Relawan melawan Covid-19 Nagari Kumanis dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Nagari Kumanis, bernomor 188.47/20/KPTS-WN- 2020 tertanggal 31 Maret 2020.
Tim relawan dengan Ketua Wali Nagari dan Sekretarisnya Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Kumanis serta anggotanya terdiri unsur para Kasi dan Kaur Kumanis, Kepala Jorong, LPM, Karang Taruna, Ketua TP PKK Nagari dan Jorong, Kader Penggerak Masyarakat(PKM) Ketua Kelompok Siaga dan kader Posyandu Jorong mempunyai 3 tugas utama.
Dalam SK Wali Nagari tersebut dijelaskan 3 diktum pertama mengakat Tim Relawan melawan Virus Covid-19 tingkat Nagari Kumanis, kedua menetapkan Kantor Wali Nagari sebagai Posko tanggap covid-19 di Nagari Kumanis, ketiga menetapkan tugas relawan menjadi tiga bagian.
Pertama relawan bertugas melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 dengan berbagai langkah seperti sosialisasi, mendata penduduk rentan sakit, idenfikasi fasilitas nagari untuk ruang isolasi, penyemprotan cairan disenfektan dan menyediakan tempat cuci tangan ditempat umum.
Berikutnya, menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan wabah covid-19, memastikan tidak adanya kegiatan warga berkumpul dan kerumunan banyak orang.
Selain itu juga melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 dengan pemantauan dan pencatatan tamu dan warga keluar masuk Nagari. Pendataan warga nagari yang datang dari rantau, buruh migran atau warga bekerja dari kota kota besar serta memantau perkembangan orang dalam pengawasan (OPD) dan pasien dalam pengawasan (PDP)
Kedua tugas tim relawan melakukan penanganan terhadap warga nagari korban covid-19 dengan langkah langkah berikut yakni bekerjasama dengan Puskesri dan Puskesmas, menyiapkan ruang isolasi nagari, merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak covid-19 untuk diisolasi diri.
Kemudian membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi, menghubungi petugas medis atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tindak lanjut terhadap warga yang diisolasi tersebut.
"Tugas ketiga relawan itu adalah senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung Cq. Dinas Kesehatan dan atau BPBD dan atau dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sijunjung, " ujar Sumiki.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar