Sijunjung(SUMBAR).GP- Untuk mensosialisasikan aktifitas dalam pemutus jaringan penyebaran penularan covid-19 tidak cukup dengan pengumuman lisan melalui mikropon atau pengumuman lainnya.
Tetapi juga dibutuhkan media tertulis seperti papanisasi dan brosur brosur yang memuat berbagai hal tentang covid-19 ini, kata Wali Nagari Kumanis Sumiki Kamel kepada www.goparlement.com di Kumanis, Kamis (2/4) sehubungan dengan kegiatannya melawan Covid-19.
Dikatakannya, selain dia membentuk tim relawan melawan Covid-19 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Nagari Kumanis, juga menyusun dan menerbitkan brosur berisi langkah langkah pencegahan penularan dan penanganan covid-19 di Kumanis.
"Brosur dan panduan tersebut berisi Dasar Hukum, pengertian dan penjelasan Covid-19 sampai dengan sifat umum corana virus sebanyak 25 halaman power poin yang akan dibagikan kepada semua Tim anggota relawan, lawan Covid-19 Nagari Kumanis, "jelas Sumiki.
"Dengan adanya media seperti ini akan memudahkan tim melakukan tugasnya serta menjadi acuan semua pihak dalam memutus penularan covid-19," ungkap Sumiki Kamel.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar