Sijunjung(SUMBAR).GP- Wali Nagari Guguk Kecamatan Koto VII, Zainal harus melakukan rapat kerja (Raker) di alam terbuka dengan kursi tempat duduk berjarak antara peserta rapat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, Senin (13/4).
"Alhamdulillah, nagari Guguk masih dalam kondisi aman, namun kita tetap lakukan langkah langkah antisipasi covid-19 tersebut," ungkapnya.
Rapat kerja yang dilaksana siang ini adalah tentang upaya satuan tugas (Satgas) dalam mengantisipasi Corona virus Disease (Covid-19) dikuti dua lembaga yaitu Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ( FKPM) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Nagari Guguk.
Kedua lembaga tersebut bertugas memantau perkumpulan masyarakat, memantau orang keluar masuk Nagari sekaligus mengaktifkan ronda malam yang dikoordinir oleh Kepala Jorong di masing masing jorongnya.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa kedua lembaga tersebut, siap melaksanakan tugas mulia itu berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan wali nagari dan untuk pelaksanaan tugasnya akan bekerjasama dengan tokoh tokoh nagari.
"Walaupun dalam suasana Corona, rapat ini penting dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, makanya rapat diadakan di alam terbuka dengan tempat duduk peserta rapat diatur jaraknya sesuai aturan," jelas Zainal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar